KEPATIHAN, Radar Jember – Lembaga Government Corruption Watch (GCW) Jember melaporkan terkait dugaan adanya penyelundupan tenaga non ASN di lingkungan instansi Pemkab Jember. Selain itu serta adanya dugaan pemalsuan dokumen organisasi perangkat daerah (OPD) tahun 2021 oleh oknum pimpinan OPD, ke pihak kepolisian, kemarin (25/10).
BACA JUGA : Pawai Gunungan Buah, Tradisi Tahunan Warga Jember Rayakan Maulid
Laporan tersebut mencatut sejumlah lembaga kedinasan dengan jabatan penting di lingkungan Pemkab Jember. Diantaranya, penjabat pembina kepegawaian, Kepala OPD, Kepala Sekolah, Kepala Puskesmas, selaku pengguna anggaran atau kuasa pengguna anggaran. Kemudian juga, pejabat pembuat komitmen (PPK), serta beberapa pihak penyelenggara uji publik dan tim verifikasi data.
Deputi Investigasi dan Penindakan GCW Andhy Sungkono menjelaskan, dugaan itu bermula dari hasil pendataan dan validasi oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan BKPSDM, yang memuat sebanyak 9.690 orang tenaga non ASN yang layak dan lolos verifikasi faktual untuk dilakukan uji publik di Jember.
Namun, saat dilakukan uji publik, GCW menilai BKPSDM tidak memberikan informasi yang lengkap. Salah satunya, catatan masa kerjanya dihilangkan. “Kami menengarai ada usaha pengaburan fakta dan pemalsuan data yang terstruktur,” katanya.
KEPATIHAN, Radar Jember – Lembaga Government Corruption Watch (GCW) Jember melaporkan terkait dugaan adanya penyelundupan tenaga non ASN di lingkungan instansi Pemkab Jember. Selain itu serta adanya dugaan pemalsuan dokumen organisasi perangkat daerah (OPD) tahun 2021 oleh oknum pimpinan OPD, ke pihak kepolisian, kemarin (25/10).
BACA JUGA : Pawai Gunungan Buah, Tradisi Tahunan Warga Jember Rayakan Maulid
Laporan tersebut mencatut sejumlah lembaga kedinasan dengan jabatan penting di lingkungan Pemkab Jember. Diantaranya, penjabat pembina kepegawaian, Kepala OPD, Kepala Sekolah, Kepala Puskesmas, selaku pengguna anggaran atau kuasa pengguna anggaran. Kemudian juga, pejabat pembuat komitmen (PPK), serta beberapa pihak penyelenggara uji publik dan tim verifikasi data.
Deputi Investigasi dan Penindakan GCW Andhy Sungkono menjelaskan, dugaan itu bermula dari hasil pendataan dan validasi oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan BKPSDM, yang memuat sebanyak 9.690 orang tenaga non ASN yang layak dan lolos verifikasi faktual untuk dilakukan uji publik di Jember.
Namun, saat dilakukan uji publik, GCW menilai BKPSDM tidak memberikan informasi yang lengkap. Salah satunya, catatan masa kerjanya dihilangkan. “Kami menengarai ada usaha pengaburan fakta dan pemalsuan data yang terstruktur,” katanya.
KEPATIHAN, Radar Jember – Lembaga Government Corruption Watch (GCW) Jember melaporkan terkait dugaan adanya penyelundupan tenaga non ASN di lingkungan instansi Pemkab Jember. Selain itu serta adanya dugaan pemalsuan dokumen organisasi perangkat daerah (OPD) tahun 2021 oleh oknum pimpinan OPD, ke pihak kepolisian, kemarin (25/10).
BACA JUGA : Pawai Gunungan Buah, Tradisi Tahunan Warga Jember Rayakan Maulid
Laporan tersebut mencatut sejumlah lembaga kedinasan dengan jabatan penting di lingkungan Pemkab Jember. Diantaranya, penjabat pembina kepegawaian, Kepala OPD, Kepala Sekolah, Kepala Puskesmas, selaku pengguna anggaran atau kuasa pengguna anggaran. Kemudian juga, pejabat pembuat komitmen (PPK), serta beberapa pihak penyelenggara uji publik dan tim verifikasi data.
Deputi Investigasi dan Penindakan GCW Andhy Sungkono menjelaskan, dugaan itu bermula dari hasil pendataan dan validasi oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan BKPSDM, yang memuat sebanyak 9.690 orang tenaga non ASN yang layak dan lolos verifikasi faktual untuk dilakukan uji publik di Jember.
Namun, saat dilakukan uji publik, GCW menilai BKPSDM tidak memberikan informasi yang lengkap. Salah satunya, catatan masa kerjanya dihilangkan. “Kami menengarai ada usaha pengaburan fakta dan pemalsuan data yang terstruktur,” katanya.
Jl. Ahmad Yani No. 99 Jember
Telepon Redaksi: 0331-483545
Fax: 0331-486894
Email: radarjember.digital@gmail.com

source