Penulis : Dina Karina | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV – Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menyatakan, biaya perawatan bagi pasien dengan penyakit akut berstatus misterius di Indonesia ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Termasuk kasus gagal ginjal yang sudah dialami oleh lebih dari 100 anak, yang belum diketahui penyebabnya. 
Ia pun meminta orangtua dan keluarga yang anaknya mengalami gejala gagal ginjal tersebut, segera membawanya ke fasilitas kesehatan terdekat. 
“Sepanjang terindikasi secara medis, BPJS Kesehatan menanggung biaya perawatan pasien dengan penyakit yang disebut masih misterius,” kata Ghufron seperti dikutip dari Antara, Jumat (13/10/2022).
Baca Juga: Aman! BPOM Pastikan Obat Batuk Ini Tak Terdaftar di Indonesia, Sebabkan Anak Gagal Ginjal di Gambia
Ghufron menjelaskan, peserta BPJS pengidap penyakit mesterius perlu menjalani prosedur perawatan sesuai mekanisme BPJS Kesehatan, di antaranya mendatangi Puskesmas setempat, dan meminta surat rujukan bila harus ke rumah sakit.
Namun jika kondisinya sudah mengkhawatirkan, pasien bisa segera dibawa ke rumah sakit. 
“Pasien gawat darurat tidak perlu surat rujukan dan bisa meminta bantuan ambulans bila diperlukan,” ujarnya. 
 

Sumber : Antara

REKOMENDASI UNTUK ANDA

Powered by



Video Pilihan

BERITA LAINNYA

source