MALUT, PilarAktual.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Halmahera Selatan, melakukan sosialisasi pengelolaan Pelayanan Kesehatan Jiwa dan Napza di tingkat Pusat kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Se Halsel Tahun 2022.
Turut hadir dalam Kegiatan ini, Dr. Jiwa dari ruma sakit sofifi, Dr mohamad Alhabsyi, Dr. Nazmi Bachmid dan Dinsos Hasel, Siti Khodijah M.Ag. itu berlangsung di aula kantor Dinkes Halsel pada Sabtu, (15/10/2022).
Kepala Dinas Kesehatan, Asia Hajim melalui Kepala Bidang Pemberantasan penyakit (Kabid-P2) Husen Alhadad mengatakan, Dari data yang disimpulkan bahwa terjadi peningkatan kasus Gangguan Jiwa Berat di setiap Tahunnya, belum semuanya bisa dilayani sesuai standar atau belum sesuai target.
Hal ini disebabkan oleh beberapa hal, masih banyak pengelola Program Dan Dokter yang belum dilatih Keswa. Pemantauan pasien oleh pengelola Program masih sangat kurang Kolaborasi lintas program dan lintas sector dan masih kurangnya sosialisasi dan edukasi kepada keluarga pasien terkait Kesehatan jiwa dan kepatuhan minum obat.
“Untuk itu, dengan adanya peningkatan kasus Gangguan jiwa berat yang cukup besar, maka menjadi tanggungjawab kita bersama untuk bekerja lebih maksimal lagi, serta berupaya mencari solusi secara bersama-sama dalam menangani pasien jiwa agar bisa terlayani dan terobati sesuai standar hingga bisa mencapai target yang di inginkan,” Ungkap Husen.

Selain gangguan jiwa berat, Lanjut Kabid, Hal tersebut tentu menjadi salah satu Indikator dalam standar pelayanan minimal, masih terdapat beberapa masalah kejiwaan lainya yang juga membutuhkan perhatian kita bersama, seperti penyakit Epilepsi, Retardasi mental, bipolar, Insomnia Non Organik, anxietas dan diagnosa kejiwaan lainnya.
“Diharapkan untuk semua peserta yang terlibat di pertemuan ini agar dapat mengikuti dengan rasa tanggung jawab penuh sehingga nantinya dapat di terapkan di tempat tugasnya di masing-masing puskesman,” Katanya.
Dikatakan Husen, untuk di Halmahera Selatan sudah sebanyak 11 orang yang mengalami penyakit ganguan jiwa.
“Di Halsel Sudah sebanyak 11 orang yang saat ini alami ganguan jiwa,namun baru 3 orang yang ditangani ruma sakit jiwa sofifi lewat penbiayaan dari APBD Halsel,” Ujarnya.
Dijelaskan Husen, Untuk penyakit ganguan jiwa tidak bisa di biayai lewat BPJS, sehingga langaka yang dilakukan dengan pembiayaan lewat anggaran APBD yang melekat di dinas Sosial Halsel,
“Penyakit ini tidak bisa di biayai BPJS, maka langka yang diambil penda halsel harus di biayai langsung oleh dinas sosial,” Tandasnya. (Red)
MALUT, PilarAktual.com – Dandim 1509/ Labuha Letkol Kav. Romy Parningotan Sitompul SH.I yang juga selaku…
MALUT, PilarAktual.com – Menjemput tahapan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa…
PILARAKTUAL.COM, BOLTIM – Proyek pembangunan rehabilitasi jalan desa yang bersumber dari Dana Desa (Dandes) tahun…
MALUT, PilarAktual.com – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara diduga kuat…
PILARAKTUAL.COM, BOLTIM – Aktivitas pertambangan liar nampaknya masih marak dilakukan diwilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur…
MALUT, PilarAktual.com – Harita Nickel melalui unit bisnisnya PT Halmahera Jaya Feronikel (PT HJF) melakukan…