BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota DPRD Kalteng, Achmad Rasyid meminta kepada pemerintah daerah supaya dapat menambah anggaran pendidikan dan kesehatan yang saat ini dinilai masih tergolong kecil.
Menurut Rasyid, anggaran pendidikan dan kesehatan perlu ditambah agar kedua sektor ini kedepan mampu menjadi tumpuan dalam rangka memaksimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat serta meningkatkan SDM di provinsi ini.
“Saat ini anggaran pendidikan itu kan minimal 20 persen dan kesehatan minimalnya 10 persen. Kita minta itu agar ditambah lagi, karena kedua sektor ini sangat penting dan perlu difokuskan upaya pembangunannya,” ucapnya, Jumat, 14 Oktober 2022.
Dia mengatakan bukan tanpa alasan kenapa anggaran pendidikan dan kesehatan ini perlu ditambah, sebab di Kalteng sendiri masih banyak sarana dan prasarana maupun fasilitas pendukung pendidikan serta kesehatan yang perlu mendapat perhatian terutama di wilayah pelosok.
Hal itu juga kerap dijumpai pihaknya pada saat ketika melaksanakan reses di dalam daerah dan juga menjadi salah satu aspirasi yang sering disampaikan masyarakat, sehingga sangat diharapkan bagi pemda agar juga bisa fokus terhadap pembangunan kedua sektor tersebut.
“Saran saya kalau bisa pembangunan infrastruktur untuk sementara dikurangi, supaya anggaran untuk pembangunan sektor lainnya seperti pendidikan dan kesehatan bisa lebih dioptimalkan, karena kedua sektor ini juga penting,” tukasnya. (DONNY D/B-11)
Jumlah tersebut sejatinya sudah melampaui target awal yang ditetapkan sebanyak 1 juta produk.
Dalam kesempatan itu, perwira berpangkat melati satu ini juga menyampaikan imbauan keselamatn terkait kelistrikan dan bahaya lain yang harus diwaspadai saat bencana banjir melanda.
Keberangkatan para atlet panahan itu dilepas langsung oleh Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Palangka Raya, Karuhei TN Asang didampingi sejumlah pengurus lainnya, Jumat 14 Oktober 2022.
Jalan sehat ini juga dalam rangka memecahkan rekor muri Indonesia dengan peserta terbanyak dan serentak di seluruh penjuru Indonesia
Mukti mengatakan narkoba tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika yang hendak hendak dimusnahkan. “Diduga hasil barang bukti pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Bukit Tinggi,” ujar Mukti.
Hal tersebut diungkapkannya menanggapi kabar ditangkapnya Irjen Pol. Teddy Minahasa oleh Divisi Propam Polri karena dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba.
Dia berharap Polri dapat memberikan sanksi berat terhadap terduga pelaku dalam kasus peredaran narkoba tersebut.
Mukti mengatakan, ancaman hukuman tersebut diatur dalam Pasal 114 Ayat 2 Sub Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Laporan hasil pemeriksaan TGIPF telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo oleh Ketua TGIPF yang juga Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD di Istana Negara, Jumat.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Palangka Raya Gloriana Aden menjelaskankegiatan pembersihan sampah tersebut merupakan tindak lanjut dari printah wali kota.