INVESTIGASI : Kapolres Bantul AKBP Ihsan tegaskan penyelidikan kasus minuman beralkohol (mihol) di Jetis Bantul terus berlanjut. (DWI AGUS/RADAR JOGJA)
RADAR JOGJA – Kapolres Bantul AKBP Ihsan tegaskan penyelidikan kasus minuman beralkohol (mihol) di Jetis Bantul terus berlanjut. Ditandai dengan pelaporan model A oleh Polsek Jetis. Sehingga tidak perlu ada pelaporan oleh warga atas kasus meninggalnya tiga warga Jetis usai pesta mihol.
Sebelumnya diberitakan Tltiga warga Jetis Bantul tewas setelah menenggak minuman alkohol (mihol) oplosan. Mereka adalah Muhammad Ihsan 23, Daniel Krismanto, 24 dan Ida Rusmanto, 49. Kejadian ini berlangsung di kampung Kowang, Padukuhan Puton, Trimulyo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul.
“Saya sudah perintahkan Kapolsek Jetis buat laporan (model A). Tidak perlu menunggu laporan (mayarakat) karena ini dalam rangka penyelidikan agar terang,” jelasnya ditemui di Mapolres Bantul, Selasa (18/10).
Pihaknya juga telah mengirimkan sampel mihol ke Laboratorium Forensik di Jawa Tengah. Guna mengetahui kandungan dalam mihol oplosan tersebut. Termasuk penyebab kematian ketiga warga.
Untuk saat ini, Ihsan memastikan belum ada penetapan tersangka. Seluruhnya masih berstatus sebagai saksi terperiksa. Termasuk penjual mihol oplosan kepada korban.
“Diamankan belum ada, masih lakukan pemeriksaan saksi. Penjual sudah tapi periksa dulu kandungan sepeti apa, termasuk meninggal diotopsi segala macam. Ini kan masih dugaan sehingga perlu dalami penyebab kematian,” katanya.
Ihsan juga belum memastikan peran para korban. Terutama dalam meracik mihol oplosan. Termasuk kandungan-kandungan yang dimasukan dalam mihol oplosan tersebut.
Berdasarkan penyelidikan sementara, bahan baku utama adalah alkohol murni. Adapula temuan cairan berwarna kuning. Akibat dari oplosan ini, tiga warga meninggal dunia dan dua dirawat di rumah sakit.
“Sebenarnya untuk mengetahui kandungannya itu otopsi. Termasuk dugaan dioplos sendiri oleh korban. Tapi kalau keluarga tidak menghendakinya, ya kami tidak bisa berbuat apa-apa,” ujarnya.
Atas kasus ini, Ihsan memerintahkan seluruh Kapolsek dan jajaran melakukan razia. Memetakan lokasi-lokasi penjualan di wilayahnya masing-masing. Terutama untuk menyita seluruh mihol ilegal maupun oplosan di Kabupaten Bantul.
“Miras ini bukan hanya berdampak ke kesehatan tapi juga kriminal. Mayoritas pelaku kejahatan itu mengonsumsi miras sebelum beraksi. Sehingga saya perintahkan untuk razia ke semua wilayah,” tegasnya. (Dwi)

source