TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengklarifikasi data yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat dan Wagub Kalbar H Ria Norsan yang memasukkan Kubu Raya sebagai salah satu kabupaten dengan angka stunting yang tinggi di Kalimantan Barat
Klarifikasi tersebut di sampaikan Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan saat menghadiri kegiatan Pendampingan Terpadu Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Kalimantan Barat di Hotel Mercure Pontianak pada Rabu 19 Oktober 2022 yang di hadiri Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Sekretariat Wakil Presiden Suprayoga Hadi
Bupati Muda mengatakan penurunan angka stunting sebesar 7,9 persen di Kubu Raya didasarkan pada data elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis masyarakat (e-PPGBM) per Desember 2021.
“Cara pendataan tersebut mempunyai akurasi yang tinggi. Karena dilakukan secara berjenjang dari tingkat bawah mulai Posyandu, Pustu, Puskesmas, hingga dinas kesehatan tingkat kabupaten,” kata Bupati Muda Mahendrawan untuk meluruskan data yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat yang memasukkan Kubu Raya sebagai salah satu kabupaten dengan angka stunting yang tinggi di Kalimantan Barat.
• Dikira Tertidur Pulas, Seorang Buruh Meninggal Dunia di Desa Arang Limbung Kubu Raya
Seperti diketahui sebelumnya, Asisten Deputi Ketahanan Gizi dan Promosi Kesehatan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Jelsi Marampa dan Wakil Gubernur Ria Norsan kompak menyebut Kubu Raya sebagai salah satu kabupaten yang angka stuntingnya tinggi.
“Di Kubu Raya ini pencatatannya berjenjang. Jadi semuanya itu bisa dilihat perkembangannya. Nah, dengan sistem data ini intervensi pemerintah daerah jadi lebih cepat, tepat, dan efektif. Jadi ketahuan apa yang mesti diintervensi dan bagaimana mengintervensinya,” tutur Muda Mahendrawan saat menghadiri kegiatan Pendampingan Terpadu Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Kalimantan Barat di Hotel Mercure Pontianak
Dan kemudian Bupati Muda mengatakan kegiatan Pendampingan Terpadu Percepatan Penurunan Stunting menjadi forum yang tepat untuk melakukan upaya perbaikan data.
Menurutnya, pendataan angka stunting yang dilakukan pemerintah pusat di Kubu Raya dilakukan dengan metodologi yang tidak representatif.
“Kan segala sesuatunya dimulai langsung melalui sampel yang mohon maaf tergesa-gesa. Sehingga antara waktu dan geraknya untuk mengambil sampel itu juga terus terang sangat diragukan. Hasilnya juga sangat jauh berbanding dengan cara faktual yang kita lakukan melalui data elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis masyarakat (e-PPGBM),” terangnya.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Kubu Raya menegaskan angka stunting sebesar 7,9 persen di tahun 2021 adalah klaim yang dapat dipertanggungjawabkan. Ia bahkan optimistis di tahun 2022 stunting di Kubu Raya akan bisa turun menjadi 6 persen.
Ia mengatakan sistem yang diterapkan di Kubu Raya adalah pendataan per desa berdasarkan nama, alamat, koordinat wilayah, dan foto. Sehingga hasilnya sangat terukur.
“Kami sudah berkirim surat ke kementerian untuk menyampaikan bahwa data mereka tidak akurat dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Sehingga kita harapkan ada perbaikan,” ungkapnya.
Lanjutnya, Muda mengungkapkan semua pihak terkait selama ini telah bergerak secara massif untuk menurunkan angka stunting. Ia menilai para tenaga kesehatan di Kubu Raya telah berjibaku di desa-desa.
“Dan hasilnya memang luar biasa. Nah, kalau tiba-tiba pemerintah pusat menunjukkan data yang tidak rasional dan jauh dari itu, kan seolah-olah tidak menghargai kerja-kerja para tenaga kesehatan itu, terutama yang berada di tingkat Posyandu, Puskesmas dan Dinas Kesehatan tingkat kabupaten,” pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News