Merdeka.com – Keterlibatan pemerintah desa sangat vital dalam berbagai program pembangunan, mulai penanganan kemiskinan hingga stunting. Hal ini disadari betul oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani. Sebagaimana terungkap dalam ‘Gesah Bareng Bupati’ dengan para kepala desa dari Kecamatan Srono, Muncar, Kabat, Rogojampi dan Blimbingsari di Kantor Kecamatan Srono, Kamis (13/10/2022). Program ‘gesah bareng’ alias berbincang bersama para kades rutin diselenggarakan Bupati Ipuk secara berkala.
“Terima kasih kepada bapak/ibu kepala desa yang selama ini terus bekerja bersama. Beberapa fokus kita ke depan adalah bagaimana semaksimal mungkin membantu warga kurang mampu dan menangani stunting,” pesan Ipuk.
Sebagai bentuk komitmen bersama menangani kemiskinan, stunting dan pelbagai persoalan di desa itu, Ipuk berjanji untuk tetap mempertahankan besaran Anggaran Dana Desa (ADD) dari APBD Banyuwangi. Meskipun terjadi penurunan Dana Perimbangan yang ditransfer Pemerintah Pusat ke Daerah.
“Meskipun dana transfer dari pusat ini berkurang, kami tetap berkomitmen untuk memenuhi permohonan para kepala desa agar ADD yang ditransfer Daerah ke Desa, tidak akan berkurang,” ungkap Ipuk.
Selama ini, ADD di Kabupaten Banyuwangi mencapai 13,8 persen dari Dana Perimbangan setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK). Hal ini telah melebihi pagu yang hanya mengamanatkan 10 persen. “Kami tidak ingin pembangunan di desa terganggu karena adanya pengurangan anggaran,” tegasnya.
Dalam acara gesah yang dilakukan secara bergilir oleh Bupati Ipuk itu, juga terjadi dialog yang gayeng. Para kepala desa menyampaikan berbagai persoalan yang dialami di desanya dan langsung mendapatkan tanggapan dari bupati dan jajaran OPD yang mendampingi.
Di antaranya tentang Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah. Hal ini ditanyakan oleh Kepala Desa Macanputih, Kabat, Farid. Ia memohon adanya TPA di wilayah tengah. Hal ini langsung ditanggapi oleh Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Banyuwangi Dwi Handayani.
“Saat ini, sudah ada beberapa lahan yang sudah dipersiapkan. Namun, kami memohon bantuan untuk turut mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak terjadi penolakan dengan adanya TPA di daerahnya,” jawab Dwi Handayani.
Dwi Handayani menegaskan bahwa TPA yang dipersiapkan oleh Pemkab Banyuwangi dipenuhi berdasarkan standard keamanan. Mulai dari pemasangan membran untuk mencegah pencemaran ke air tanah, hingga penyemprotan disinfektan agar tak menimbulkan lalat. “Jadi, aman bagi lingkungan,” tegas Yani.
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami
Fakta-Fakta TGIPF: Tragedi Kanjuruhan Lebih Ngeri Dibanding yang Beredar di Medsos
Cara Kumpulkan Dana Darurat Agar Bisa Bertahan di Tengah Inflasi Tinggi
Robohnya Kekuatan Daud Beureuh, Pimpinan Pemberontakan di Aceh
5 Tips Mudah Sebelum Berinvestasi Emas Agar Terus Untung
Polri: Kasus Judi Diberantas, Tidak Boleh Ada Keraguan
Daftar Lengkap Anggota Polri Dimutasi Kapolri Listyo Sigit
UU Narkotika Dinilai Banyak Pasal yang tidak Sesuai dengan Nilai Pancasila
47 Personel Polda Metro Jaya Terlibat Kasus Narkoba, 25 Disanksi Demosi
Tiga Bos Judi Online yang Ditangkap Hasil Pengembangan Kasus di Jakarta
Kabur ke Kamboja, Tiga Bos Judi Online Akhirnya Diringkus Polri
Fakta-Fakta TGIPF: Tragedi Kanjuruhan Lebih Ngeri Dibanding yang Beredar di Medsos
BKSAP: Indonesia Siap Atasi Perubahan Iklim
Barisan Para Polisi Terlibat Penjualan Narkoba
Anggota Komisi I: Indonesia Harus Bisa Mengelola Dinamika untuk Sukseskan G-20
Terbukanya Tabir Gelap Tragedi Kanjuruhan
Profil Irjen Toni Harmanto, Dulu Wakapolda Kini Jadi Kapolda Jatim
Rapor Kapolri dari Presiden Jokowi
Irjen Teddy Perintahkan Ambil 5 kg Sabu dan Diganti Tawas
Irjen Teddy Minahasa Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba
Kapolri Perintahkan Kapolda Metro Usut Pelanggaran Pidana Irjen Teddy Minahasa
Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Lesti Kejora: Bukan Keputusan Saya Sendiri
Kapolri Bakal Reformasi Total Polri Sesuai Arahan Presiden Jokowi
Kapasitas Ruang di PN Jaksel Terbatas, Pengunjung Sidang Ferdy Sambo Cs Dibatasi
Ali Ngabalin: Jokowi Beri Arahan Terkait Kasus Sambo dan Kanjuruhan ke Polri
Pengacara Bharada E: Perintah Ferdy Sambo Tembak Bukan Hajar Brigadir J
Obstruction of Justice Kasus Brigadir J, AKP Irfan Widyanto Ajukan Praperadilan
Kapasitas Ruang di PN Jaksel Terbatas, Pengunjung Sidang Ferdy Sambo Cs Dibatasi
Ali Ngabalin: Jokowi Beri Arahan Terkait Kasus Sambo dan Kanjuruhan ke Polri
Pengacara Bharada E: Perintah Ferdy Sambo Tembak Bukan Hajar Brigadir J
Obstruction of Justice Kasus Brigadir J, AKP Irfan Widyanto Ajukan Praperadilan
Kapasitas Ruang di PN Jaksel Terbatas, Pengunjung Sidang Ferdy Sambo Cs Dibatasi
Pengacara Bharada E: Perintah Ferdy Sambo Tembak Bukan Hajar Brigadir J
Obstruction of Justice Kasus Brigadir J, AKP Irfan Widyanto Ajukan Praperadilan
Erick Tohir: BUMN Terus Mengonsolidasikan Ekosistem Kesehatan Indonesia
Mau Dihibahkan, Vaksin Indovac Bisa Diproduksi Capai 100 Juta Dosis di 2023
Skuad Arema Dapat Motivasi ketika Mengunjungi Korban Tragedi Kanjuruhan
Kuartet Striker Ganas di Usia Emas pada Liga 1 2022 / 2023: Dimas Drajad Dobrak Eksistensi Para Ekspatriat
Advertisement
Advertisement
Anies Baswedan Rajin Muncul ke Publik Sepekan Jelang Lengser
Rapor Negara-Negara Tangani Isu Kaya vs Miskin Saat Pandemi Covid
Sederet Pernyataan AHY Banggakan Pemerintahan SBY
Andre Rahadian SH., LL.M, M.Sc
Kohesi Modal Masa Depan Bangsa
Agiel Anastasya Putri
Perma 3/2017 Jawaban atas Kompleksitas Disparitas Hak Perempuan di Mata Hukum
Angkie Yudistia
Peluang Penyandang Disabilitas di Sektor Ketenagakerjaan