BENGKAYANG, SP – Bupati Bengkayang Darwis meradang mendengar serapan anggaran Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) yang dikucurkan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sangat lamban diserap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dirinya sangat menyesalkan OPD yang sangat lamban dalam penyerapan anggaran yang diberikan BKKBN kepada pemerintah daerah tersebut. Darwis bahkan mengancam akan mencopot pejabat dilingkungan Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana yang tidak maksimal dalam penyerapan BOKB.
“Saya akan copot pejabat yang tidak mampu menyerap BOKB, kita keras karena ada target percepatan penurunan stunting harus 14 persen pada 2024,” ucap Bupati Bengkayang Darwis saat memberikan sambutan dalam rapat koordinasi audit kasus stunting pada Rabu (19/10).
Seperti diketahui dalam upaya percepatan penurunan stunting BKKBN telah mengucurkan anggaran ke pemerintah daerah melalui BOKB. Untuk Kabupaten Bengkayang mendapatkan alokasi sebesar 6,6 miliar rupiah baik untuk fisik maupun non fisik.
Namun hingga Oktober 2022 tercatat dari total 6,6 miliar anggaran yang dikucurkan BKKBN untuk Kabupaten Bengkayang melalui BOKB fisik baru diserap sebesar 10,6 persen dan non fisik 15,67 persen.
“Dari sekian miliar yang diberikan pusat, baru segitu yang diserap salahnya dimana takut atau gmana, jangan takut asal aturannya benar, kalau takut jangan jadi pejabat, mulai hari ini minta pindahkan kalau takut menyerap anggaran,” tegas Darwis.
Darwis meminta Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana untuk segera menyelesaikan permasalahan lambannya penyerapan BOKB tersebut. Lantaran menurutnya saat ini sudah memasuki bulan Oktober sehingga anggaran tersebut sudah seharusnya disedap dengan maksimal.
“Dikasih angggaran tidak bisa menyerap berarti kepala dinasnya tidak beres, sekretaris juga sama, harusnya tekan itu kepala bidangnya,” katanya.
“Ini udah bulan 10, tidak mungkin itu tidak bisa diserap dan wajib diganti orangnya. Tidak pernah lapor, harusnya lapor ke Wakil Bupati sebagai Ketua TPPS, percuma saja diberikan jabatan tetapi tidak ada yang bisa kerja,” ungkap Darwis.
Ditempat yang sama Pelaksana tugas (Plt) Kepala Perwakilan (Kaper) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kalbar, Muslimat mengungkapkan secara kewenangan penggunaan anggaran BOKB sudah secara penuh diberikan kepada pemerintah daerah.
Sehingga menurutnya kewenangan secara penuh dalam penggunaan BOKB tersebut seharusnya bisa meminimalisir kendala dalam penyerapan realisasi dan anggaran.
“Kita berharap pada November nanti 90 persen BOKB bisa terserap,” ucap Plt Kaper BKKBN Provinsi Kalbar Muslimat.
Dirinya menyebutkan anggaran yang tidak maksimal akan membuat pemerintah daerah menjadi rugi. Lantaran sisa anggaran yang ada akan menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Sehingga akan mengurangi kucuran anggaran yang akan diberikan pada tahun berikutnya.
Muslimat mencontohkan jika Kabupaten Bengkayang kembali mendapatkan kucuran BOKB sebanyak enam miliar rupiah pada 2023 mendatang. Sementara untuk 2022 masih ada sisa anggaran dua milir rupiah. Maka yang dikirim pusat hanya empat miliar rupiah.
“Ini yang kita sesalkan, ini juga kita dorong terus untuk cepat dilakukan kegiatan dan penyerapan anggaran,” tutupnya.(nar)
Pedoman SIber Tentang Kami Ketentuan Layanan Karir Beriklan
Copyright © 2015−2022 Suara Pemred Kalbar All Rights Reserved.

source