SINTANG – BPJS Kesehatan cabang Sintang melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor Bappeda Kabupaten Sintang dalam kegiatan tindak lanjut SE Bupati Sintang dan Sosialisasi Program PIPMPJ BPJS Kesehatan tentang pemanfaatkan dana CSR perusahaan untuk mendukung UHC Kabupaten Sintang dalam bentuk pendaftaran peserta yang belum terdaftar JKN melalui Kerjasama dengan BPJS Kesehatan, pada Kamis (20/10).
Pada kesempatan tersebut, Pejabat Pengganti Sementara (Pps) Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sintang, Eka Susilamijaya menemui Sekretaris Bappeda, Deddy Irawan serta Boby Oktavianus.
Deddy mengatakan akan bersurat kembali kepada BU ( Badan Usaha) terkait tindak lanjut pada Program PIPMPJ BPJS Kesehatan tentang pemanfaatkan dana CSR perusahaan untuk mendukung UHC Kabupaten Sintang.
“Dalam bentuk pendaftaran peserta yang belum terdaftar JKN melalui Kerjasama dengan BPJS Kesehatan,” ucapnya.
Deddy Irawan mengungkapkan, bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang sangat mendukung program Jaminan Kesehatan bagi penduduknya. Melalui Program PIPMPJ BPJS Kesehatan tentang pemanfaatan dana CSR.
“Dan ini diharapkan semakin memperkuat komitmen BU Kabupaten Sintang dan sinergi dengan BPJS Kesehatan Cabang Sintang untuk memberikan jaminan dan layanan kesehatan terbaik kepada masyarakat, khususnya penduduk Kabupaten Sintang,” ucapnya.
Dikesempatan yang sama, Mardianto Selaku Kepala Bidang Perluasan, Pengawasan dan Pemeriksaan Peserta (P4) menjelaskan selisih/gap peserta menuju UHC kepada Deddy Irawan selaku Sekretaris BAPPEDA dengan perhitungan kebutuhan anggaran UHC.
“Dan mengatur strategi 2023 agar implementasi SE Bupati Kabupaten Sintang maksimal dengan langsung menetapkan jumlah peserta yang akan didaftarkan oleh BU melalui dana CSR,” pungkasnya. (var)
SINTANG – BPJS Kesehatan cabang Sintang melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor Bappeda Kabupaten Sintang dalam kegiatan tindak lanjut SE Bupati Sintang dan Sosialisasi Program PIPMPJ BPJS Kesehatan tentang pemanfaatkan dana CSR perusahaan untuk mendukung UHC Kabupaten Sintang dalam bentuk pendaftaran peserta yang belum terdaftar JKN melalui Kerjasama dengan BPJS Kesehatan, pada Kamis (20/10).
Pada kesempatan tersebut, Pejabat Pengganti Sementara (Pps) Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sintang, Eka Susilamijaya menemui Sekretaris Bappeda, Deddy Irawan serta Boby Oktavianus.
Deddy mengatakan akan bersurat kembali kepada BU ( Badan Usaha) terkait tindak lanjut pada Program PIPMPJ BPJS Kesehatan tentang pemanfaatkan dana CSR perusahaan untuk mendukung UHC Kabupaten Sintang.
“Dalam bentuk pendaftaran peserta yang belum terdaftar JKN melalui Kerjasama dengan BPJS Kesehatan,” ucapnya.
Deddy Irawan mengungkapkan, bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang sangat mendukung program Jaminan Kesehatan bagi penduduknya. Melalui Program PIPMPJ BPJS Kesehatan tentang pemanfaatan dana CSR.
“Dan ini diharapkan semakin memperkuat komitmen BU Kabupaten Sintang dan sinergi dengan BPJS Kesehatan Cabang Sintang untuk memberikan jaminan dan layanan kesehatan terbaik kepada masyarakat, khususnya penduduk Kabupaten Sintang,” ucapnya.
Dikesempatan yang sama, Mardianto Selaku Kepala Bidang Perluasan, Pengawasan dan Pemeriksaan Peserta (P4) menjelaskan selisih/gap peserta menuju UHC kepada Deddy Irawan selaku Sekretaris BAPPEDA dengan perhitungan kebutuhan anggaran UHC.
“Dan mengatur strategi 2023 agar implementasi SE Bupati Kabupaten Sintang maksimal dengan langsung menetapkan jumlah peserta yang akan didaftarkan oleh BU melalui dana CSR,” pungkasnya. (var)
Jl. Gajah Mada No. 2-4 Pontianak
Fax: (0561) 760038/575368
Redaksi: (0561) 735070