BANDA ACEH, iNews.id – Sebanyak 11 perempuan ditangkap karena diduga melanggar syariat Islam di lokasi wisata Pantai Ulee Lheue, Banda Aceh. Mereka ditangkap oleh tim gabungan petugas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH), TNI/Polri serta masyarakat Kota Banda Aceh.
Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol-PP/WH Banda Aceh Roslina mengatakan, penangkapan berlangsung dini hari. Selain itu, kata dia petugas juga menemukan sejumlah barang bukti.
“Mereka ditangkap pada Minggu (16/10/2022) pukul 03.00 WIB di Ulee Lheue dan ditemukan adanya botol bekas minuman keras (miras),” ujar Roslina, di Banda Aceh, Senin (17/10/2022).
Dia mengungkapkan, saat disergap lebih banyak lagi pemuda-pemudi di sana. Namun, lanjut dia para laki-lakinya berhasil kabur sehingga hanya 11 perempuan yang tertangkap.
“Perempuan yang ditangkap itu ada yang berstatus mahasiswa, hingga janda beranak. Sekarang mereka sudah diamankan di Kantor Satpol PP/WH Banda Aceh,” ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi

Bagikan Artikel:

BERITA TERKAIT
KOMENTAR

source