Liwa (Lampost.co) — Sebanyak 447 warga masyarakat Lampung Barat tercatat masuk dalam kategori menderita gangguan jiwa dengan kreteria sedang hingga berat.
Angka tersebut tersebar di 15 kecamatan dengan angka tertinggi ada di Kecamatan Batubrak yaitu sebanyak 66 orang dan disusul Kecamatan Way Tenong sebanyak 57 orang dan Sekincau 45 orang, Kebuntebu 42 orang, Kecamatan Belalau 32 orang, Suoh 32 orang, dan Bandarnegeri Suoh 29 orang.
Lalu Sukau 24 orang, Pagardewa 21 orang, Airhitam 21 orang, Kecamatan Sumberjaya 17 orang, Kecamatan Gedungsurian 18 orang, Kecamatan Batuketulis 13 orang dan Lumbokseminung delapan orang.
"Angka penderita orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Lambar itu diketahui berdasarkan laporan hasil pemeriksaan pihak Puskesmas yang menangani dan diikuti hasil verifikasi Dinas Sosial dan Puskesmas per Juni 2022 yaitu sebanyak 447 jiwa," kata kepala Dinas Sosial Lambar Jaimin, Kamis, 27 Oktober 2022.
Untuk memastikan perkembanganya, apakah meningkat atau menurun, maka petugas akan melaksanakan verifikasi lapangan kembali di akhir tahun.
Jumlah ODGJ sebanyak 447 jiwa itu tercatat dalam data aplikasi Penyandang Masalah Berbasis Elektronik Penunjang Kesejahteraan Rakyat (PM Berjaya) Dinas Sosial Lambar hasil verifikasi Juni. Untuk update data maka akhir tahun ini akan dilakukan verifikasi kembali.
Dari jumlah itu, kata dia, pihaknya sesuai dengan anggaran yang ada yaitu baru bisa menangani 10 orang saja. "Tiap tahunnya penanganan ODGJ hanya bisa dilaksanakan untuk 10 orang dan tahun ini anggaranya hanya untuk 10 orang," kata dia.
Karena itu, penanganan baru dapat dilaksanakan dengan mengutamakan mereka yang mengalami gangguan sangat berat. Penanganan dilaksanakan dengan bekerjasama kepada Yayasan Aulia Rahma Bandar Lampung.
10 ODGJ dikirim untuk dilakukan perawatan kepada pihak yayasan tersebut. Penanganan dilaksanakan selama enam bulan.
Penanganan ODGJ di Lambar itu dilaksanakan melalui program rehabilitasi sosial dasar penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar, serta gelandangan pengemis di luar panti sosial dengan mengalokasikan anggaran untuk penanganan ODGJ dengan kouta sebanyak 10 orang.
Deni Zulniyadi
Copyright © 2018. Lampost.co – Medcom.id – Media Group, All Right Reserved.