TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE – Pemerintah pusat secara resmi telah mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berlaku di seluruh Indonesia, sejak Sabtu (3/9/2022).
Awalnya masyarakat mengira kenaikan harga BBM terjadi pada 1 September 2022 hal itu membuat warga berbondong-bondong mengisi bensin.
Seperti yang terjadi di Kota Parepare pengendara roda dua dan empat mengantre di SPBU Jalan Agussalim, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Rabu (31/8/2022) malam.
Mereka mengantre karena adanya isu harga Bahan Bakar Minyak (BBM) akan naik pada 1 September 2022.
Salah satu pengendara, Ariyanto mengatakan akan mengisi penuh mobilnya.
Dia mengisi lebih awal karena BBM sudah naik per 1 September 2022 kemarin.
Selain itu, menurutnya kenaikan BBM memberatkan masyarakat.
Pengeluarannya jadi bertambah karena bahan pokok lainnya ikutan naik harganya.
Simak video selengkapnya.

Laporan Kontributor TribunParepare.com, M Yaumil

source