SUKADANA – Sepuluh Puskesmas di Kabupaten Kayong Utara terima SK penetapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Pelayanan Umum Daerah (BLUD). Dengan begitu, diharapkan seluruh Puskesmas yang telah ditetapkan untuk lebih meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan Kepada Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Kayong Utara, Bambang Suberkah dalam Sosialisasi Penerapan dan Penyerahan SK Penetapan Pola Keuangan BLUD Puskesmas KKU, Bertempat di Aula Bank Kalbar, Sukadana, Rabu (21/9). “Ini juga memberikan manfaat bagi tenaga kesehatan, dalam meningkatkan pelayanan kesehatan, berinovasi, dan bertanggung jawab terhadap pelayanan kesehatan pada tempat tugasnya masing-masing,” kata Bambang.
Selain itu, dengan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD maka memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktik-praktik bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan. Sementara itu, terdapat beberapa indikator pengelolaan keuangan BLUD. Diantaranya adalah ketepatan waktu penyusunan dan penyampaian laporan. Kemudian tingkat penyerapan realisasi anggaran, kualitas opini laporan, dan adanya perbaikan atas indeks prestasi korupsi.
“Untuk meraih indikator utama tersebut, tentu diperlukan upaya yang serius dan kerja sama kita semua. Oleh karenanya, kami berharap kepada seluruh Puskesmas. Jalankan program ini dengan sebaik-baiknya, karena masyarakat yang akan mendapatkan manfaat dari penerapan PPK-BLUD ini,” papar Bambang.
Lebih lanjut, Bambang juga menghimbau Puskesmas se-Kayong Utara agar dapat optimal dalam memberikan pelayanan kesehatan serta mewujudkan kebijakan Pemkab. “Ini juga merupakan wujud nyata dari komitmen kita dalam rangka meningkatkan mutu kualitas dan kapasitas kompetensi SDM, serta pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” tegas Bambang. (dan/Prokopim)
SUKADANA – Sepuluh Puskesmas di Kabupaten Kayong Utara terima SK penetapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Pelayanan Umum Daerah (BLUD). Dengan begitu, diharapkan seluruh Puskesmas yang telah ditetapkan untuk lebih meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan Kepada Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Kayong Utara, Bambang Suberkah dalam Sosialisasi Penerapan dan Penyerahan SK Penetapan Pola Keuangan BLUD Puskesmas KKU, Bertempat di Aula Bank Kalbar, Sukadana, Rabu (21/9). “Ini juga memberikan manfaat bagi tenaga kesehatan, dalam meningkatkan pelayanan kesehatan, berinovasi, dan bertanggung jawab terhadap pelayanan kesehatan pada tempat tugasnya masing-masing,” kata Bambang.
Selain itu, dengan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD maka memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktik-praktik bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan. Sementara itu, terdapat beberapa indikator pengelolaan keuangan BLUD. Diantaranya adalah ketepatan waktu penyusunan dan penyampaian laporan. Kemudian tingkat penyerapan realisasi anggaran, kualitas opini laporan, dan adanya perbaikan atas indeks prestasi korupsi.
“Untuk meraih indikator utama tersebut, tentu diperlukan upaya yang serius dan kerja sama kita semua. Oleh karenanya, kami berharap kepada seluruh Puskesmas. Jalankan program ini dengan sebaik-baiknya, karena masyarakat yang akan mendapatkan manfaat dari penerapan PPK-BLUD ini,” papar Bambang.
Lebih lanjut, Bambang juga menghimbau Puskesmas se-Kayong Utara agar dapat optimal dalam memberikan pelayanan kesehatan serta mewujudkan kebijakan Pemkab. “Ini juga merupakan wujud nyata dari komitmen kita dalam rangka meningkatkan mutu kualitas dan kapasitas kompetensi SDM, serta pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” tegas Bambang. (dan/Prokopim)
Jl. Gajah Mada No. 2-4 Pontianak
Fax: (0561) 760038/575368
Redaksi: (0561) 735070