DIALEKSIS.COM | Banda Aceh – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) resmi menunjuk Bustami SE MSi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh menggantikan pejabat sebelumnya dr H Taqwallah Mkes

Penunjukan Bustami tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 104/TPA tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Aceh. Surat Keppres tersebut ditandatangani Jokowi per tanggal 29 Agustus 2022.
Melalui Litbang Dialeksis.com, kilas balik Taqwallah sebagai seorang pejabat telah melanglang buana di banyak jabatan penting. Di jabatan Sekda Aceh, Taqwallah dilantik sebagai Sekda pada tanggal 1 Agustus 2019 menggantikan Dermawan yang memasuki masa purna bhakti.
Taqwallah merupakan seorang anak guru yang lahir dan dibesarkan di Lubuk, Aceh Besar. Ayahnya bernama H Razali Cut Lani yang adalah seorang tokoh pendidikan Aceh.
Meski berlatar profesi sebagai ahli medis, Taqwallah memulai karier birokrat sejak tahun 1995. Di tahun itu, dia ditunjuk sebagai Kepala Pukesmas di Seunuddon Aceh Utara. Selang lima tahun kemudian, Taqwallah dipindahkan jadi Kepala Puskesmas Samalanga.
Anggota, Sertifikat, dan Kerjasama
Copyright © 2017-2022 dialeksis.com

source