TRIBUN-TIMUR.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare merilis data pemilih periode Agustus 2022.
Dari Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), terdapat 3.006 hak suara generasi Z atau pemilih usia 17 tahun sampai 20 tahun.
Sementara itu, generasi milenial mencapai 47.427 orang. Jumlah ini mencapai 48 persen dari jumlah pemilih jelang Pemilu 2024.
Menurut Beresfod Research, orang dengan kelahiran 1997-2012 dan berusia antara 9-24 tahun yakni Gen Z kemudian Gen Y atau Millennials yakni kelahiran 1981-1996 dan berusia antara 25-40 tahun pada 2021
Komisioner KPU Parepare Mursalin Muslimin mengatakan terdapat 70 orang pemilih baru periode Agustus 2022.
“Pemilih baru merupakan pemilih pemula yang akan menggunakan hak konstitusinya pada pemilu tahun 2024 mendatang,” katanya, Jumat (2/9) siang.
Baca juga: Parpol di Parepare Catut Nama Warga Luar Sulawesi, Kini Sudah 38 Pengaduan
Pemilih per Agustus 2022 berkurang 762 pemilih dari bulan sebelumnya.
Bulan Juli sebanyak 98.848 pemilih berkurang menjadi 97.792 per Agustus 2022.
“Data tersebut bersumber dari hasil pengawasan Bawaslu Kota Parepare, tanggapan masyarakat serta temuan KPU Kota Parepare,” kata Mursalin.
“Semua perubahan data yang ditetapkan dalam rapat pleno telah melalui proses verifikasi administrasi serta telah dikoordinasikan dengan instansi terkait yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” katanya.

source