TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – DPRD dan Pemprov Kalbar tandatangani nota kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafond Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Provinsi Kalimantan Barat tahun anggaran 2022. Rabu, 7 September 2022.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh M Kebing L Ketua DPRD Kalbar Fraksi PDI-P yang didampingi oleh para Wakil Ketuanya Suriansyah, Prabasa Anantatur, dan Syarif Amin Muhammad. Sedangkan Sekda dr Harrison hadir atas nama Pemprov Kalbar.
Sekda dr Harrison menjelaskan bahwa Pemprov dan DPRD Kalbar telah menyepakati KUA PPAS APBD Perubahan ini.
“Ya jadi hari ini kita telah menyepakati antara Pemprov dan DPRD Kalbar, tentang KUA PPAS APBD Perubahan,” ucapnya.
Sempat Tak Kuorum! Paripurna DPRD Kalbar Pengesahan KUA PPAS Perubahan APBD 2022 Akhirnya Tertunda
Ia memperkirakan akan ada peningkatan pendapatan pada APBD Perubahan Prov Kalbar tahun anggaran 2022 ini sekitar Rp 244 Miliar.
“Ya jadi dari APBD murni kita ada peningkatan pendapatan itu sekitar Rp 244 Miliar. Dan ini nanti akan kita bicarakan lagi dalam sidang-sidang berikutnya dengan Dewan untuk rencana belanja yang sudah diajukan Pemprov,” ucapnya.
Peningkatan 244 Miliar tersebut diperkirakan diperoleh dari beberapa sumber-sumber pendapatan daerah, seperti pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB), pajak permukaan, retribusi, dll.
“Jadi disitu ada banyak ya unsur-unsur pendapatan itu, jadi diantaranya memang ada pajak kendaraan bermotor, BBN-KB ya, kemudian pajak permukaan, termasuk juga dari retribusi,” ucapnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kalbar Fraksi Gerindra Suriansyah, mengatakan bahwa prioritas utama pemerintah pada APBD perubahan ini adalah untuk sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
“Tetap prioritas pada belanja modal terutama infrastruktur, kemudian pada bidang pendidikan, bidang kesehatan, 3 hal itu yang paling utama yang lain-lain itu sedikit-sedikit saja,” ucapnya.
Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini menjadi penanda bahwa DPRD dan Pemprov telah menyetujui beberapa hal yang belum disepakati. Sebagimana diketahui penandatanganan ini sempat tertunda pada Rabu 6 September 2022.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

source