TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE – Sembilan warga Sulawesi Selatan yang ingin masuk ke Malaysia secara ilegal dipulangkan.
Mereka dipulangkan lewat Pelabuhan Nusantara Parepare, J Andi Cammi, Kecamatan Ujung.
Warga ini merupakan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) namun tanpa dokumen atau ingin bekerja di Malaysia secara ilegal.
Saat di Nunukan petugas menahan mereka dan tak sempat menyebrang karena tidak punya dokumen.
Sub Koordinator Pelindungan BP2MI Makassar, Purworini Indah mengatakan mereka dicegat oleh petugas di Nunukan.
“Mereka ini dicegat sama petugas karena ingin berangkat ilegal ke Sebatik, Malaysia lewat jalan-jalan tikus,” katanya, Jumat (12/8/2022) siang.
Calon PMI ini berangkat melalui calo yang ada.
“Biasanya begitu alasan mereka ada keluarga disana terus lewat jalan tikus, banyak yang begitu,” jelasnya.
Sembilan warga yang dipulangkan, enam orang asal Kabupaten Bulukumba, dua orang dari Kota Makassar, dan satu dari Kabupaten Bone.
Mereka satu rombongan tapi alamatnya beda-beda.

source