PAREPARE, suaraya.news — Seorang warga Kota Parepare, Andi Raiwansyah terjebak di Negara Kamboja. Dia mengaku menjadi korban lowongan kerja palsu di media sosial.
Di media sosial dia mendapat lowongan kerja sebagai marketing di Kamboja. Alhasil, setelah sampai di Kamboja ternyata dia bekerja di perusahaan investasi bodong dan judi online.
“Sampai di sini (Kamboja, red) saya bekerja. Saya tidak tahu di sini bekerja investasi bodong dan judi online,” ungkapnya saat dihubungi melalui WhatsApp, di Kantor LTSA PMI Parepare, Rabu, 3 Agustus 2022.
Raiwansyah sudah tak nyaman bekerja. Dia memilih untuk keluar dari perusahaan itu. Namun, pihak perusahaan mengenakan denda sebanyak 4.000 dolar atau setara Rp59 juta.
“Saya sudah tidak nyaman lagi kerja di sini. Jadi saya putuskan untuk resign. Pada saat mau resign itu, sudah kena denda awalnya 3500 dolar. Tapi pada saat saya sudah dieksekusi untuk resign itu jadi 4000 dolar,” keluhnya.
Dia membeberkan perekrutan di perusahaan itu via online. Dia diarahkan melalui telepon sampai ke Kamboja.
“Tidak ada pertemuan, saya diarahkan via telepon saja. Jadi saya cuma mengirimkan dokumen seperti bukti vaksin sama paspor. Jadi nanti paspornya sampai di sini (Kamboja, red) baru ditahan,” kisahnya.
Dia diberi pilihan oleh pihak perusahaan. Mau bayar denda atau pindah ke perusahaan lain. Dia juga diminta untuk menghubungi keluarganya untuk membantu.
“Saya diberhentikan tetap harus bayar denda dulu baru bisa dipulangkan. Saya ditawari untuk pindah ke perusahaan lain. Saya diberi tiga hari untuk bayar denda. Ini hari ketiga. Saya was-was ini mau jawab apa ke perusahaan,” katanya.
Kondisi Raiwansyah terungkap setelah kakaknya, Andi Rastati didampingi Anggota DPRD Parepare, Kamaluddin Kadir melaporkan ke LTSA PMI Parepare. Dia berharap pemerintah bisa membantu adiknya pulang ke Indonesia.
“Saya lapor masalah adik saya yang ada di Kamboja sekarang. Sudah mengeluh tidak nyaman dengan pekerjaannya lagi di sana. Minta dipulangkan. Besar harapan saya supaya bisa dibantu pemerintah bisa dipulangkan adik saya kembali ke keluarga,” harapnya.
Kepala LTSA PMI Parepare, Udin Palamma segera mengkoordinasikan kondisi Raiwansyah ke BP2MI Makassar. Selanjutnya, laporan itu akan disampaikan ke BP2MI Sulsel dan diteruskan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja.
“Menjadi tugasnya kami dari Pemprov untuk memfasilitasi warga dengan berkoordinasi dengan pihak KBRI Phnom Penh Kamboja,” tandasnya. (*)
Mantap, Kinerja KPPN Parepare Tembus Peringkat 7 Nasional
Gulung Singapura 9-0, Indonesia Geser Vietnam Puncaki Grup A Piala AFF U-16
suaraya.news adalah portal berita online di bawah naungan PT. Suaraya Media Internusa yang mengusung tagline Suarakan Informasi Sehat dan Edukatif menyajikan konten berita yang beragam dari berita umum, metropolis, nasional, daerah, politik, peristiwa, momentum, ekonomi, pariwisata, kesehatan, olahraga, teknologi, edukasi, hukum, komunitas, sosok, trendi, remaja, inspirasi, prestasi, sosial, opini hingga video peristiwa.

source