Tuesday, 25 Muharram 1444 / 23 August 2022
Tuesday, 25 Muharram 1444 / 23 August 2022

Senin 22 Aug 2022 19:44 WIB
Rep: idealisa masyrafina/ Red: Hiru Muhammad
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi saat menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 kepada DPRD, Senin (22/8/22) di Ruang Rapat DPRD.
REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA–Pendapatan Daerah Kabupaten Purbalingga direncanakan naik Rp 274.343.000  dari target yang telah ditetapkan, menjadi Rp 2.020.569.821.000.
Hal ini disampaikan Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi saat menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 kepada DPRD, Senin (22/8/22) di Ruang Rapat DPRD.
Pada APBD Perubahan ini, baik pendapatan daerah maupun belanja daerah direncanakan mengalami peningkatan. “Pendapatan Daerah Kabupaten Purbalingga direncanakan naik Rp 274.343.000  dari target yang telah ditetapkan, menjadi Rp 2.020.569.821.000,” kata Bupati Tiwi, Senin (22/8/2022).
Lebih rinci, kenaikan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pajak Daerah naik sebesar 8,26 persen dan Dana Transfer naik 0,18 persen. Di sisi lain, PAD yang bersumber dari BLUD RSUD dan Puskesmas diperkirakan turun akibat dari berkurangnya nilai kapitasi yang diterima dari BPJS dan penanganan Covid-19 yang semakin menurun.
“Sedangkan perubahan belanja daerah tahun anggaran 2022, direncanakan sebesar Rp 2.232.953.832.000.  Anggaran tersebut naik sebesar 7,47 persen dari anggaran yang telah ditetapkan dalam APBD murni,” katanya.
Bupati menyebutkan perubahan belanja daerah tahun ini 2022 ini diarahkan untuk berbagai hal. Pertama, mencukupi belanja yang bersifat wajib dan mengikat seperti: belanja gaji dan tunjangan, belanja operasional pelayanan pada SKPD, pendampingan kegiatan yang bersumber dari dana earmarked.
Kedua, mencukupi belanja prioritas daerah seperti: dukungan program MCP KPK, recovery ekonomi, penguatan jaring pengaman sosial, penanganan infrastruktur mendesak, penyempurnaan infrastruktur unggulan, peningkatan ketahanan pangan. “Ketiga, mencukupi kegiatan prioritas dalam rangka pelayanan dasar kepada masyarakat yang tidak dapat ditunda,” lanjutnya.
Terkait dengan kebijakan umum Pembiayaan Daerah dalam perubahan APBD tahun anggaran 2022, kebijakan Penerimaan Pembiayaan masih diarahkan untuk  pemanfaatan silpa tahun anggaran 2021. Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan diarahkan untuk penambahan penyertaan modal pemerintah daerah serta pembentukan dana cadangan pelaksanaan Pilkada.
 
Dapatkan Update Berita Republika
Van Dijk Jadi Sasaran Kritik Usai Liverpool Dibungkam MU di Old Trafford
Ajax Tolak Tawaran Newcastle United untuk Boyong Edson Alvarez
Klopp tak Punya Alasan Terkait Kekalahan Liverpool dari MU
Adu Mulut Van Dijk dengan James Milner Tunjukkan Liverpool Sedang tak Baik-Baik Saja
Bruno Fernandes Akui Ronaldo Masih Ingin Tinggalkan MU
Dunia Kampus

Nusa Mandiri Job Career & Internship Festival 2022 buka kesempatan meniti karier
Hukum

Kejaksaan Agung akan menyita salah satu aset Surya Darmadi berupa helikopter.
Liga Inggris

Van Dijk jadi sorotan saat Jadon Sancho mencetak gol pertama untuk MU
Film

‘Drive My Car’ menjadi Film Terbaik 2022 International Federation of Film Critics.
Mancanegara

Kepolisian Dubai mengingatkan warga berhati-hati meninggalkan anak dalam kendaraan
8 PHOTO
3 PHOTO
10 PHOTO
3 PHOTO
5 PHOTO
Selasa , 23 Aug 2022, 07:14 WIB
Selasa , 23 Aug 2022, 14:20 WIB
Phone: 021 780 3747
Fax: 021 799 7903
Email:
newsroom@rol.republika.co.id (Redaksi)
sekretariat@republika.co.id (Redaksi)
marketing@republika.co.id (Marketing)
Copyright © 2018 republika.co.id, All right reserved

source