PAREPARE, suaraya.news — Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristekdikti) Nadiem Makarim untuk menghentikan sementara PTM (Pembelajaran Tatap Muka), jika kasus Covid-19 terus melonjak, menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Parepare.
Surat Edaran Mendikbudristekdikti Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 itu, mengatur tentang penghentian sementara PTM selama tujuh hari atau lima hari tergantung tingkat penyebaran Covid-19 di sekolah masing-masing.
Wakil Wali Kota Parepare, H Pangerang Rahim meminta Surat Edaran itu menjadi perhatian serius Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parepare, agar ada pedoman sehingga PTM 100 persen di Parepare, bisa terus dilanjutkan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.
“Menindaklanjuti surat edaran Menteri, kami sudah meminta Dinas Pendidikan Kota Parepare untuk memastikan PTM di sekolah – sekolah berjalan dengan protokol kesehatan yang ketat,” ingat Pangerang Rahim, Selasa, 2 Agustus 2022.
Pangerang menekankan, Disdikbud agar selalu berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan untuk menggencarkan vaksinasi Covid-19 kepada siswa SD dan SMP sederajat di Parepare.
“Harus vaksin lengkap. Kita instruksikan agar terus berkoordinasi dan kolaborasi menggencarkan vaksinasi Covid-19,” tandas mantan Anggota DPRD Sulsel ini. (*)
RSUD Andi Makkasau Terima Kunjungan Tim Visitasi Fakultas Kedokteran Unhas
Segala Kekurangan Dibenahi, Taufan Pawe Inginkan Laga PSM Vs Persija di Stadion GBH Semakin Baik
suaraya.news adalah portal berita online di bawah naungan PT. Suaraya Media Internusa yang mengusung tagline Suarakan Informasi Sehat dan Edukatif menyajikan konten berita yang beragam dari berita umum, metropolis, nasional, daerah, politik, peristiwa, momentum, ekonomi, pariwisata, kesehatan, olahraga, teknologi, edukasi, hukum, komunitas, sosok, trendi, remaja, inspirasi, prestasi, sosial, opini hingga video peristiwa.

source