TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE – Sejumlah nama Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) dicatut partai politik (parpol).
Hal itu dibenarkan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan KPU Parepare, Safriani A Sudirman.
“Iya benar lebih dari satu nama anggota KPU Parepare dicatut parpol,” katanya kepada tribun-timur.com, Kamis (25/8/2022) siang.
Hal ini bermula saat seluruh komisioner dan staf KPU mengecek melalui website yang sudah disediakan.
Dari 30 anggota, lima komisioner dan 25 staf KPU Parepare melakukan pengecekan.
Ditemukan sejumlah nama komisioner KPU dicomot parpol atau terdaftar sebagai anggota partai.
“Iya lebih dari satu semuanya komisioner dan untuk staf sejauh ini belum ada,” ujarnya.
Safriani tidak ingin membeberkan nama anggota komisioner yang dicatut serta partai politik mana.
“Ini menyangkut privasi seseorang dan juga partai politik jadi mungkin tidak bisa saya buka,” imbuhnya.
Anggota komisioner yang dicomot namanya sudah mengisi format aduan.

source