logo
Selamat
Logo
twitter
facebook
instagram
youtube
Senin, 8 Agustus 2022
08 Agustus 2022
14:55 WIB
Penulis: Gemma Fitri Purbaya,
Editor: Rendi Widodo
JAKARTA – Penjualan penjernih udara (air purifier) melonjak drastis saat pandemi melanda. Peralatan ini banyak disebut efektif untuk mengatasi polusi udara di dalam ruangan. Bahkan di tingkatan tertentu ada yang percaya kalau penjernih udara bisa menghalau persebaran virus di dalam ruangan. Namun, benarkah demikian?
Sebuah studi silang di Shanghai China pada 2021 menunjukkan kalau penjernih udara dengan penyaringan High-Efficiency Particulate Air (HEPA) di kamar tidur selama dua minggu bisa mengurangi paparan polusi udara perorangan rata-rata 25  μg m-3 dari yang sebelumnya 40 μg m-3.
 
 Tidak hanya itu, konsentrasi rata-rata PM2.5 pun berkurang dalam ruangan dari 34 menjadi 10 μg m-3. Para peneliti mengatakan kalau penjernih udara berperan efektif untuk orang-orang saat mereka berada di dalam ruangan dalam memerangi polusi udara di dalam ruangan.
 
 "Penjernih udara dapat meningkatkan kualitas udara dalam ruangan dan dapat melengkapi pengobatan asma untuk membantu pasien alergi dan asma dalam mengendalikan gejalanya," kata profesor pneumologi dan alergi pediatrik Universitas Kedokteran Warsawa Polandia Professor Wojciech Feleszko dalam keterangannya, Senin (8/8).
 
 Banyak orang beranggapan kalau mereka aman dari polusi ketika berada di dalam rumah atau berada di dalam ruangan. Padahal dalam penelitian yang dilakukan oleh Philips Clean Air White Paper di 2022 menemukan kalau polusi udara juga bisa terjadi di dalam ruangan dan sering kali tidak terlihat dan tidak diketahui.
 
 Polusi udara dalam ruangan bisa berasal dari berbagai barang rumah tangga, seperti karpet, gorden, dari aktivitas memasak, peralatan elektronik seperti AC dan kipas angin, bulu hewan peliharaan, asap rokok, atau pembakaran sampah di lingkungan sekitar. 
Untuk itu, kualitas udara di dalam ruangan perlu diperhatikan apalagi sebagian besar waktu yang dihabiskan oleh kebanyakan masyarakat berada di dalam ruangan.
 
 Polusi udara sendiri diukur sebagai unit Particulate Matter atau PM, yang merupakan campuran kompleks zat padat dan cair yang tersuspensi secara alami di udara. 
Partikel ini memiliki ukuran, bentuk, dan komposisi yang bervariasi. Tetapi jika berukuran 10 mikrometer (PM10) atau lebih kecil lagi (PM2.5), mereka bisa terhirup. Apabila terhirup, partikulat dapat masuk ke sistem pernapasan dan menyebabkan berbagai macam penyakit, seperti asma, stroke, penyakit jantung dan paru-paru.
 
 Badan Kesehatan Dunia (WHO) pun menyatakan bahwa 9 dari 10 orang menghirup udara yang tercemar. Di Indonesia, laporan kualitas udara dunia IQAIR 2021 menempatkan Indonesia pada peringkat ke-17 di antara negara-negara paling tercemar di dunia dengan konsentrasi PM2.5. 
Jakarta, Bekasi, Serang, Semarang, dan Surabaya juga masih ke dalam daftar sepuluh kota dengan kualitas udara paling tercemar secara real-time.
 
 Belum lagi, seiring dengan memuncaknya musim kemarau selama beberapa bulan ke depan, penggunaan AC akan mengalami peningkatan. Hal ini tentunya bisa meningkatkan risiko orang terpapar ancaman polusi udara meskipun sedang berada di dalam ruangan saat mendinginkan diri.
 
 Untuk itu, peneliti pun mencoba mencari tahu apa yang harus dilakukan untuk melindungi diri dari polusi udara di dalam ruangan. Salah satunya dengan menggunakan penjernih udara dengan penyaringan HEPA.
HEPA sendiri merupakan jenis filter mekanis yang memaksa udara mengalir melalui jaring-jaring halus yang menangkap berbagai partikel berbahaya seperti serbuk sari, bulu hewan peliharaan, tungau debu, dan asap tembakau.
 
 Filter HEPA di rumah bisa menghilangkan sebagian besar partikel di udara yang bisa menyebabkan alergi atau mengganggu kesehatan lainnya. Manfaat lainnya juga bisa membantu meredakan gejala asma, menghilangkan bahan kimia berbahaya dari lingkungan dalam ruangan, serta menetralkan bau tidak sedap. 
Dengan begitu, masyarakat pun diharapkan bisa terlindungi dari polusi udara sekalipun berada di dalam ruangan.
 
Bagikan ke:
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on LinkedIn
Share on Whatsapp
Silahkan login untuk memberikan komentar

Login atau Daftar
Tentang kami
Redaksi
Pedoman dan Siber
Disclaimer
Privacy Policy
Kontak
©Validnews 2022 All rights reserved.

source