Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Iman Firdaus
JAKARTA, KOMPAS.TV –  Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka rekrutmen untuk calon hakim pengadilan pajak dalam rangka memenuhi kebutuhan hakim pada Pengadilan Pajak Tahun Anggaran 2022.
Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Heru Pambudi sekaligus Ketua Panitia Panitia Pusat Rekrutmen Calon Hakim Pengadilan Pajak Tahun Anggaran 2022 berharap hasil rekrutmen nantinya dapat menjalankan tugas dengan baik.
“Melalui rekrutmen nantinya akan terpilih putra putri terbaik Indonesia untuk ambil bagian dalam reformasi perpajakan,” katanya di Jakarta, Selasa (30/8/2022).
Pengadilan Pajak menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2002 Tentang Pengadilan Pajak adalah badan peradilan yang melaksanakan kekuasaan kehakiman bagi Wajib Pajak atau penanggung Pajak yang mencari keadilan terhadap Sengketa Pajak.
Adapun persyaratan pelamar rekrutmen calon hakim pengadilan pajak ini terdiri dari persyaratan umum sebagai berikut:
Persyaratan khusus:
Selain persyaratan umum, pelamar pun harus memenuhi persyaratan khusus sebagai berikut:
Bagi pelamar Aparatur Sipil Negara selain memenuhi ketentuan di atas juga harus tidak sedang dalam keadaan menjalani hukuman disiplin dan tidak pernah menjalani hukuman disiplin berdasarkan Peraturan Pemerintah mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Tahapan rekrutmen
Untuk tahapan rekrutmen sendiri meliputi tiga tahap dengan menggunakan sistem gugur yang terdiri dari:
Pendaftaran akan dilaksanakan secara online melalui laman https://rekrutmenhpp.kemenkeu.go.id mulai 1 September 2022 sampai 24 September 2022 dengan seluruh informasi dapat diakses melalui laman https://rekrutmenhpp.kemenkeu.go.id/.
 

Sumber : Kompas TV

REKOMENDASI UNTUK ANDA

Powered by



Video Pilihan

BERITA LAINNYA

source