PAREPARE, suaraya.news — Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PAM) Tirta Karajae Kota Parepare turut menyemarakkan peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI tahun ini.
Itu dengan memberikan kado spesial kepada pelanggan berupa pembebasan biaya denda dan gratis biaya balik nama.
Manajer Keuangan PAM Tirta Karajae Rahman Ngara berharap, dua program ini membantu masyarakat pelanggan dan semakin mendekatkan PAM Tirta Karajae dengan pelanggan.
“Pelanggan kami bebaskan biaya denda dengan syarat melunasi seluruh tunggakan rekening air. In Syaa Allah kita akan permudah,” kata Rahman, Kamis, 4 Agustus 2022.
Sementara program lainnya adalah gratis biaya balik nama. Syaratnya, cukup melampirkan fotokopi KTP pemilik baru, bukti pembayaran rekening air terakhir yakni Juli 2022, dan satu lembar materai senilai Rp10 ribu.
Dua program ini mulai berlaku pada 5 Agustus 2022 hingga 5 September 2022.
“Kita meriahkan HUT Kemerdekaan tahun ini dengan cara memberikan kemudahan untuk meringankan beban masyarakat,” ungkap Rahman.
Rahman menekankan, PAM Tirta Karajae akan terus melakukan inovasi terkait sistem pelayanan, meningkatkan pelayanan, dan melakukan pembenahan.
“Khususnya pada sistem pembayaran di loket, kami sudah melakukan pembenahan secara menyeluruh. Kami siapkan ruangan representatif agar masyarakat nyaman saat antrean,” tandas Rahman. (*)
Erna Rasyid Taufan Beri Siraman Rohani Jemaah Masjid Nurul Majid Makassar
Dukung Program Pemprov Sulsel PASTI BERAKSI, Pemkot Parepare Data Valid Anak Tidak Sekolah untuk Disekolahkan
suaraya.news adalah portal berita online di bawah naungan PT. Suaraya Media Internusa yang mengusung tagline Suarakan Informasi Sehat dan Edukatif menyajikan konten berita yang beragam dari berita umum, metropolis, nasional, daerah, politik, peristiwa, momentum, ekonomi, pariwisata, kesehatan, olahraga, teknologi, edukasi, hukum, komunitas, sosok, trendi, remaja, inspirasi, prestasi, sosial, opini hingga video peristiwa.