Dalam mempermudah pengurusan data kependudukan bagi usia sekolah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Solok melakukan jemput bola ke sekolah-sekolah untuk perekaman e-KTP.
“Hal tersebut dilakukan melalui inovasi e-KTP untuk usia 17 tahun, waktu pelaksanaan perekaman e-KTP elektronik di 11 SLTA sudah dimulai sejak tanggal 1 Agustus dan akan berakhir pada tanggal 4 Oktober mendatang,” ujar Kadisdukcapil Kota Solok Ratnawati, Senin (22/8).
Ia menyebutkan, untuk pencetakan e-KTP tersebut dilakukan oleh tim survei Disdukcapil di 11 SLTA di Kota Solok, yaitu SMAN 1, SMAN 2, SMAN 3, SMAN 4, SMKN 1, SMKN 2, SMKN 3, MAN Kota Solok, SMA Muhammadiyah, SMK Muhammadiyah dan SMK Kosgoro.
Menurutnya, perekaman e-KTP ke siswa atau pemula, sangat perlu dilakukan, karena dokumen kependudukan merupakan hak penduduk yang akan dijadikan dasar dalam semua bentuk pelayanan, baik itu layanan sosial, pendidikan maupun kesehatan.
“Untuk perekaman e-KTP, Disdukcapil Kota Solok juga melayani siswa yang berdomisili di luar Kota Solok, namun untuk pencetakan hanya bisa dilakukan terhadap warga Kota Solok saja,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menyebut, ada yang berbeda dalam kegiatan jemput bola Disdukcapil kali ini, yaitu pada batas umur siswa yang melakukan perekaman tidak hanya bagi siswa yang sudah berumur 17 tahun saja, tapi juga kepada yang berumur 16 tahun.
“Elektronik mereka belum dapat dicetak dan hanya dapat dilakukan perekam data saja, hal ini dikarenakan kita juga harus mengejar target penginputan data pemilih untuk pemilu tahun 2024,” jelasnya.
Ia berharap, dengan adanya kegiatan jemput bola ke sekolah-sekolah ini siswa-siswa setara SLTA tidak repot lagi harus datang ke Disdukcapil, dan mereka bisa menggunakan hak pilih untuk yang sudah berusia 17 tahun pada saat Pemilu 2024 mendatang.
“Kami berharap melalui program tersebut dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat Kota Solok dalam mengurus kepemilikan dokumen kependudukan,” tutupnya. (frk)

source