ADVERTISEMENT
Eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto kembali mengklaim vaksin COVID-19 dendritik besutannya ‘diakui’ dunia. Hal ini merujuk pada laporan uji ‘vaksin Nusantara’ yang dirilis jurnal ilmiah Taylor & Francis Online, Sabtu (27/8/2022).
Menurut Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Adib Khumaidi, dimuatnya laporan vaksin COVID-19 dendritik dalam jurnal ilmiah belum bisa menjadi rujukan vaksin siap digunakan. Perlu ada pemantauan lebih lanjut dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) terkait keamanan dan efikasi vaksin.
“Dikembalikan lagi kepada yang punya kewenangan. Siapa? BPOM, BPOM pasti akan memiliki dasar efikasi dan safety,” katanya saat ditemui di Gedung Dr R Soeharto, Kantor PB IDI, Jakarta Pusat, Selasa (30/9/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Itu adalah dari suatu proses uji klinis, kalau itu sudah dilalui sampai uji klinis tiga sudah dilalui dan kemudian sudah terbukti safety dan efikasinya, nah di situlah kemudian baru bisa digunakan untuk masyarakat,” terang dr Adib.
Meski begitu, dr Adib mengapresiasi langkah ilmiah yang dilakukan untuk riset vaksin COVID-19 dendritik Terawan. Laporan uji klinis dalam jurnal ilmiah menjadi salah satu dari sekian banyak evidence based yang diperlukan saat mengembangkan vaksin COVID-19.
“Yang harus dipahami itu pada saat kemudian ini mau dilaksanakan di dalam suatu proses yang diberikan kepada pasien, maka harus ada pembuktian ilmiah evidence based, itu pertama, jadi sebenarnya salah satu bagian itu,” kata dr Adib.
“jadi kita kalau dibilang dalam tingkatan evidence based ada yang namanya randomize control trial yang di atas, systematic review, meta analisis dan yang paling bawah tu opinion expert, artinya ini menjadi satu bagian. Tapi ya tadi kalau dari kami, dari para pakar ini menjadi suatu proses uji klinis yang dilakukan tentunya kami harus appreciate karena sudah ada suatu proses ilmiah yang dilakukan,” pungkas dia.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT