SERASI yang merupakan forum diskusi internal dan diikuti oleh seluruh pegawai KPKNL Singkawang pada pekan ketiga bulan Juli 2022 dilaksanakan selama empat hari berturut-turut mulai hari Senin hingga Kamis. Kegiatan diskusi bertopik ringan namun informatif ini dimulai tepat pada pukul 08.00 WIB dan berlangsung selama lebih kurang 30 menit. Seperti biasa, rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan doa, penampilan Mars DJKN, laporan kondisi pegawai oleh masing-masing kepala seksi, penyampaian materi, tanya jawab dan yel-yel sebagai penutup.
Senin (18/07/2022) Serasi diadakan secara luring dengan penyampaian materi oleh Ratna Astuti. Kepala Seksi PKN ini menyampaikan materi mengenai PMK Nomor 207/PMK.06/2021 tentang Pengawasan dan Pengendalian BMN. Materi diawali dengan penyampaian latar belakang lahirnya aturan tersebut diantaranya penguatan organisasi dan proses bisnis, simplifikasi proses bisnis dan regulasi, digitalisasi dan paperless, peningkatan kualitas wasdal BMN. Kemudian dijelaskan ruang lingkup wasdal baik oleh pengelola barang maupun pengguna barang. Pada bab wasdal oleh pengelola barang dijelaskan mengenai tugas dan wewenang, kegiatan pemantauan baik yang bersifat periodik maupun insidentil, investigasi, monitoring dan evaluasi, dan pelaporan. Sedangkan wasdal oleh pengguna barang dijelaskan mengenai tugas dan wewenang, pemantauan, penertiban, hingga pelaporan. Pemateri juga menjelaskan mengenai sanksi, indikator kinerja pengelolaan dan evaluasi kinerja BMN.
Selasa (19/07/2022) materi Serasi disampaikan oleh Martha Nelly, Pejabat Fungsional Pelelang, dengan judul “8 Manfaat Memelihara Kucing Bagi Kesehatan Mental”. Sebagian kita sangat gemar memelihara binatang khususnya kucing. Memelihara kucing ternyata selain umumnya karena dorongan hobi juga dapat membawa manfaat positif bagi kesehatan mental kita. Delapan manfaat memelihara kucing bagi kesehatan mental, disampaikan oleh pemateri, diantaranya membantu menjaga kondisi psikologis, mengurangi stress, membantu melewati masa sulit, memberikan ketenangan, menguatkan hubungan dengan orang lain, menunjang kesehatan fisik, menghilangkan rasa kesepian, dan membantu hidup bersih.
Rabu (20/07/2022) adalah giliran Retno Nur Indah menjadi pemateri. Kepala Seksi Hukum dan Informasi yang juga Plt. Kepala Seksi Piutang Negara KPKNL Singkawang ini menyampaikan materi dengan judul “Positive Feeling”. Mengejar kesuksesan dan kebahagiaan dapat dicapai dengan memiliki pikiran positif (positive thinking), akan tetapi hasilnya akan lebih optimal jika kita menggunakan perasaan positif (positive  feeling) dan menyelaraskannya dengan pikiran positif. Pemateri menjelaskan cara memperoleh perasaan positif (positive  feeling) secara garis besar dengan sejumlah cara diantaranya geser keseriusan menjadi keasyikan, operasikan pikiran dengan sengaja, fokus tapi damai, atur perasaan positif, dan selaraskan pikiran dengan perasaan. 
Kamis (21/07/2022) materi disampaikan oleh Sandhi Arifani, Pejabat Fungsional Pelelang, dengan judul “Uang BI v.s. Uang NKRI”. Pada awal materi, Sandhi menyampaikan persamaan antara keduanya yakni keduanya masih berlaku, diperhitungkan sebagai bagian dari jumlah uang beredar, kewenangan pengedaran pencabutan dan penarikan oleh Bank Indonesia, dan nomor seri sama-sama ditetapkan oleh Bank Indonesia. Selanjutnya disampaikan beberapa perbedaan antara Uang BI dengan Uang NKRI diantaranya dari sisi waktu penerbitan Uang BI terakhir diterbitkan dengan tahun emisi 2014 sedangkan Uang NKRI mulai berlaku dan diedarkan sejak 17 Agustus 2014. Perbedaan berikutnya terkait UU sebagai landasan hukum penerbitannya dimana Uang BI berdasarkan UU No. 23 Tahun 1999 sedangkan Uang NKRI berdasarkan UU No. 7 Tahun 2011, dan sejumlah perbedaan lain disampaikan dihadapan audiens sebagai tambahan wawasan.

Penulis : Gusti
Hak Cipta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara@2021
Direktorat Hukum dan Hubungan Masyarakat – Gedung Syafruddin Prawiranegara II Lt.12
Jl. Lapangan Banteng Timur Nomor 2-4 Jakarta

source