BOGOR-KITA.com, BOGOR – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor menggelar pertemuan dialog stakeholder pelayanan kesehatan penduduk miskin di Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor, Senin (22/8/2022).
Dialog yang dibuka Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim ini diikuti puluhan peserta yang merupakan kepala puskesmas se-Kota Bogor, perwakilan kelurahan, kecamatan, Baznas dan Dompet Dhuafa.
“Ini dialog sekaligus sosialisasi dengan semua stakeholder terkait dengan pengelolaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) baik itu BPJS atau yang melalui APBD (Jamkesda),” ujar Kepala Dinkes Kota Bogor, Sri Nowo Retno.
Retno sapaan akrabnya mengatakan, saat ini capaian Universal Health Coverage (UHC) Kota Bogor 90,4 persen dari target 95 persen di 2022. Tak ayal masih ada sekitar 4,6 persen warga belum terdaftar. Sehingga, Jamkesda ini diperuntukkan untuk membantu warga miskin yang belum mempunyai BPJS Kesehatan.
“Anggaran Jamkesda tahun ini Rp 6,8 Miliar, sementara realisasi tahun lalu sekitar Rp 7,9 Miliar. Kalau nanti kurang bisa di sesuaikan di anggaran perubahan,” terangnya.
Ia menuturkan, tujuan diadakannya dialog ini juga sangat penting, karena ia ingin pemahaman terkait pengelolaan JKN baik BPJS dan Jamkesda tersosialisasi hingga ke semua level, terutama di level RT, RW, kader yang berhubungan langsung sama masyarakat.
“Terkadang permasalahan yang muncul karena informasi ini tidak sampai ke bawah. Di sini kami jelaskan untuk mendapatkan layanan Jamkesda ada persyaratannya yakni hanya untuk orang miskin, hanya warga ber-KTP Bogor, tidak mempunyai BPJS, tidak ada tunggakan BPJS dan penyakit tidak dicover BPJS,” jelasnya.
Bagi peserta BPJS mandiri yang menunggak, lanjut Retno, tidak bisa dibantu Jamkesda karena ada aturan Mendagri dan persyaratan yang disebutkan diatas yang jika dilanggar bisa menjadi temuan BPK.
Meski begitu, Dinkes memberikan solusi dengan melakukan koordinasi dan kolaborasi ke Baznas atau Dompet Dhuafa untuk membantu membayarkan tunggakan BPJS agar BPJS bisa aktif kembali.
“Bulan berikutnya bisa migrasi ke PBI APBD karena biasanya yang menunggak ini peserta mandiri dan tidak mampu,” katanya. []
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.







Tinjau Lokasi Longsor di Margabhakti, Bima Arya Minta PT Surya Mas Bantu Penanganan
Nasya Karisha Siap Dorong Maju UMKM Warga Margajaya 
Anggota Dewan Janji Tinjau SDN 02 Rawakalong Lakukan Pemeriksaan
Sekolah Pascasarjana IPB University Adakan Pelatihan Awareness ISO 21001:2018
Usai Pandemi, Gerakan Subuh Berjamaah di Masjid Al-Hurriyyah IPB University Kembali Digalakkan
Plat Baja Di Jembatan Leuwiranji Rusak, Camat Gunungsindur Harap Dinas PUPR Dapat Segera Memperbaiki Konstruksi
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Produktivitas Pekerja Lewat Gerakan Sejuta Langkah
Komisi IV DPRD Kota Bogor Sosialisasi Perda No 2 Tahun 2022 tentang Pesantren
Komisi III DPRD Kota Bogor Sosialisasi Perda No 8 Tahun 2020 tentang RTH
Komisi II DPRD Kota Bogor Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2021 
Komisi I DPRD Kota Bogor Sosialisasi Perda No 6 Tahun 2016 tentang CSR
Forum Komunikasi Pariwisata Siap Sukseskan Muscab BPC-PHRI Ke IX Dan Siap Menangkan Djunaedi Jadi Ketua
Dewan Jabar Asep Arwin Kotsara Eksekusi Janjinya Saat Reses Revitalisasi Gantangan Babon Bekasi
Dewan Mochamad Ichsan Nilai Kebijakan Pemprov Jabar Terkait Lalu Lintas Perhubungan Selalu Korektif Bukan Preventif
Dewan Mochamad Ichsan Dorong Kembali Aktivasi Patroli Sungai di Jabar
Achmad Ru’yat Tegaskan Visi PKS Saat Penyampaian Platform Kebijakan Pembangunan Partai
Erni Sugiyanti: PKB Incar 2 Kursi DPRD Jabar Dapil Kabupaten Bogor
Komentar Dewan Supono soal Kebakaran Ruang Arsip
Copyright © 2010 Bogor-kita

source