Laporan wartawan Tribunjabar.id, Ferri Amiril
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR – Kabupaten Cianjur berada di zona merah prevalensi stunting dengan persentase 33 persen.
Karena itu, tiga rumah sakit di Cianjur segera menjalankan program gerakan rumah sakit sayang ibu dan anak.
Cianjur tak sendiri ada Kota Cirebon, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Bandung yang berada di zona merah angka stunting yang melebihi toleransi atau di atas 30 persen.
Bupati Cianjur Herman Suherman mengakui bahwa angka stunting di Cianjur masih tinggi atau berada di angka 33 persen.
“Angka stunting di Kabupaten Cianjur masih sangat tinggi, untuk menekan angka tersebut semua rumah sakit umum daerah, yakni RSUD Sayang, RUSD Pagelaran, dan RSUD Cimacan menjalankan program gerakan rumah sakit sayang ibu dan anak,” ujar Herman di RSUD Sayang Cianjur, Selasa (23/8/2022).
Programnya, kata Herman, untuk menurunkan angka stunting di Cianjur pelayanan kesehatan mulai anak-anaknya, remaja, atau ibu yang sedang hamil.
Baca juga: Kabupaten Garut Zona Prevalensi Stunting, 14 Daerah Lain di Jawa Barat Masuk Zona Kuning
Herman mengatakan, untuk di daerah pihaknya juga menunjuk bidan desa sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan di masyarakat.
“Untuk remaja nanti akan ada program pemberian pil penambah darah,” katanya.
Ia mengatakan, pernikahan usia dini juga harus ditekan, usia pernikahan minimal 21 tahun agar target penurunan angka stunting bisa ditekan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, dr Irvan Nur Fauzy, mengatakan sesuai survei status gizi Cianjur memiliki persentase angka 33 persen.
“Tahun ini sudah melakukan pembinaani, seperti di RSUD sayang ada gerakan sayang ibu dan anak karena penanganan stunting harus dari hulu hingga hilir agar bisa berdampak pada penurunan stunting. Kami juga menggerakan kesiapsiagaan dokter NICU diperbanyak dan dilengkapi peralatannya,” katanya. (*)