Jogja, dprd-diy.go.id – Badan Anggaran DPRD DIY menyampaikan laporan pembahasan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD DIY Tahun Anggaran 2022 dalam rapat paripurna pada Senin (15/08/2022).
Laporan hasil pembahasan yang disampaikan Anton Prabu Semendawai selaku juru bicara  menguraikan perubahan pendapatan, perubahan belanja, serta perubahan pembiayaan APBD DIY tahun anggaran 2022.
Perubahan pendapatan daerah dalam KUPA-PPAS Tahun Anggaran 2022 bertambah 3,5 miliar. Nilai semula dalam APBD murni sebesar 5,364 triliun dan pada perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2022 menjadi 5,368 triliun.
Sementara dalam perubahan belanja daerah, disampaikan Anton berkurang sebesar 2,3 miliar. Angka awalnya disepakati  sebesar 5,761 triliun berubah menjadi 5,759 triliun.
Perubahan pembiayaan daerah berkurang sebesar 5,9 miliar. Nilai tersebut berasal dari perubahan APBD Murni yang awalnya 570 miliar, namun pada perubahan KUA Tahun Anggaran 2022 menjadi 564 miliar.
“Hasil kesepakatan dalam Rapat Badan Anggaran dapat kami sampaikan bahwa perangkaan detail dari masing-masing sub kegiatan akan dibahas dalam penyusunan Raperda Perubahan APBD DIY Tahun Anggaran 2022,” terang Anton Prabu Semendawai selaku juru bicara.
Naskah nota kesepakatan selanjutnya disetujui bersama dan ditandatangani dalam rapat paripurna.
Selanjutnya, KGPAA Paku Alam X membacakan pidato Gubernur DIY terkait penandatanganan nota kesepakatan tersebut. Pada pidatonya, Gubernur mengapresiasi DPRD DIY yang telah melakukan pembahasan KUPA-PPAS Tahun Anggaran 2022.
Lebih lanjut, Paku Alam X dalam pembacaan pidato Gubernur DIY mengungkapkan bahwa semua proses pembahasan perubahan KUPA-PPAS menggambarkan betapa pentingnya menyamakan persepsi tentang perubahan asumsi yang melandasi terjadinya perubahan kebijakan dan prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Pemda DIY hingga akhir tahun anggaran 2022.
“KUPA-PPAS Tahun Anggaran 2022 menjadi pedoman dalam penyusunan APBD DIY Tahun Anggaran 2022. Kami berharap kerja sama yang baik dalam penyusunan Perubahan APBD DIY Tahun 2022 sehingga pembangunan DIY dapat berlangsung dengan baik,” tutur Wakil Gubernur DIY tersebut. (ys)
Raker Pansus BA 22 Tahun 2022 Bahas Peran DPRD dalam Tata Kelola Keuangan Daerah
Laporan Hasil Pembahasan Komisi – Komisi terhadap Perubahan KUA-PPAS Tahun 2022
Your email address will not be published.


*

*







DPRD DIY Laksanakan Rapat Paripurna untuk Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden
Laporan Hasil Pembahasan Komisi – Komisi terhadap Perubahan KUA-PPAS Tahun 2022
Badan Anggaran Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan KUPA PPAS Tahun Anggaran 2022
Raker Pansus BA 22 Tahun 2022 Bahas Peran DPRD dalam Tata Kelola Keuangan Daerah
Dr. R. Stevanus, Apresiasi Visi Misi dan Program Gubernur tentang Pemanfaatan Teknologi Informasi



#DPRDDIYRumahKitaFollow
Ramadhan sudah tiba, monggo terus terapkan protokol kesehatan disetiap aktivitas kita.😊

Semoga kita bisa menjalani ibadah puasa dengan penuh berkah kesehatan. 😇

#DPRDDIY #RamadhanKareem #Ramadhan #ramadhan2021 #ramadanmubarak #puasa #bulanpuasa #Ramadan #Ramadhan1442H
Marhaban ya ramadhan.

Bulan suci kembali tiba. Saat tepat mensucikan diri dari segala dosa.
Mohon maaf lahir dan batin.

Selamat menunaikan ibadah puasa.

#DPRDDIY #jogja #Ramadhan #puasa #bulanramadhan #bulanpuasa #JogjaIstimewa #ramadhankareem #muslim
Stay safe Jogja, semoga semuanya aman sedulur sedulur di malang jawa timur🙏
Wah… Menarik nih, penasaran kan Sobat Parlemen? Jangan lupa nonton ya.. 🤗
Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah DIY @gkrbendara memberi plakat apresiasi kepada @eko_suwanto Ketua Komisi A DPRD DIY

Atas edukasi terkait pemanfaatan TIK untuk optimalisasi informasi destinasi tujuan wisata di Daerah Istimewa Yogyakarta.

from: @binaberkarya

#DPRDDIY
Copyright © DPRD DI Yogyakarta

source