Elshinta.com – Universitas Negeri Malang, Jawa Timur segera menggelar pemilihan rektor (Pilrek) periode 2022-2027. Ini merupakan pemilihan rektor pertama setelah UM berstatus sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH).
Prof.Sukowiyono Ketua Senat UM mengungkapkan pilek UM berbeda dari tahun sebelumnya. “Kalau dahulu senat universitas yang menentukan namun tahun ini ada majelis wali amanah dimana di dalamnya ada Mendikbudristek yang punya 35 persen suara dari 17 anggota MWA yang ada,“  katanya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, El Aris, Jumat (22/7).
Dan ada tahapan yang dimulai tanggal 21 Juli 2022 hingga 26 Oktober 2022.
“Saat ini kita telah kirim pengumuman Pilrek ke Perguruan Tinggi Negeri se- Indonesia dan ini tugas kami,” ujarnya.
Pemilihan Rektor UM 2022 merupakan satu tahapan penting melaksanakan amanat PP No. 115 Tahun 2021. Pilrek kali ini mengusung tema “Menguatkan Institusi Membangun Negeri”. Tema ini diangkat dengan pertimbangan bahwa perubahan status kelembagaan UM menjadi PTNBH bukan hanya untuk kebanggaan semata, tetapi harus diimbangi dengan penguatan dalam semua aspek, baik SDM, manajemen, maupun infrastruktur pendukung. Semua dilakukan dalam rangka bagaimana UM ikut berkontribusi dalam pembangunan negeri melalui sektor pendidikan. 
Tahapan Pilrek UM 2022 dilakukan mulai tanggal 21 Juli sampai 26 Oktober 2022. Tahapan pilrek dimulai dengan pendaftaran, seleksi administrasi, tes kesehatan, presentasi visi dan misi, pemilihan pada rapat pleno khusus SAU, sampai pemilihan yang dilakukan oleh MWA bersama Menteri. Adapun pemilihan oleh MWA di mana salah satu anggotanya adalah menteri akan dilaksanakan pada tanggal 18-19 Oktober 2022, dan pelantikan dilaksanakan pada tanggal 26 Oktober 2022. 
Tentu saja yang bisa mendaftar syaratnya harus dosen. “Apalagi tantangan UM dengan status PTNBH tidak ringan sehingga dibutuhkan rektor yang mempunyai inovasi dan managerial ,” tandasnya.

source