TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Stunting atau kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya menjadi persoalan serius di Indonesia.
Setiap daerah terus berupaya lakukan penanganan dan pencegahan, tidak terkecuali Kota Tarakan.
Wakil Wali Kota Tarakan sekaligus Ketua Satgas Penurunan Stunting Tarakan, Effendhi Djuprianto menuturkan kasus stunting di Kota Tarakan mencapai 25,9 persen yang artinya 1 dari 4 anak di Tarakan menderita stunting.
“Efek stunting tentu ini sangat besar dalam generasi pertumbuhan bangsa. Dalam hal ini, teori stunting yang dimaksud ialah kekurangan gizi jangka panjang pada anak. Penyebabnya kekurangan kalori dan proteinnya, kemudian ada takaran mineral tertentu,” ujarnya Sabtu (30/7/2022).
Baca juga: Pemkot Tarakan Masih Cari Cara Mediasi Perselisihan Rencana Kerja Sama Perumda Dengan Calon Investor
Menurut Effendhi, kasus Stunting tidak dapat dipisahkan dengan angka kemiskinan di suatu daerah bahkan pengakuannya kemiskinan di Tarakan mengalami penurunan.
“Lalu kalau kita bicara persoalan gizi yang cukup, tentu hal itu berhubungan dengan kemampuan masyarakat. Ketidaktahuan masyarakat dalam memilih protein untuk tumbuh kembang anak juga selalu tidak diperhatikan. Misalnya saja mengonsumsi makanan instan dengan rasa yang bermacam-macam,” ujarnya.
Kendati begitu, menurut Effendhi makan enak belum tentu terdapat gizi, vitamin, protein maupun zat besi yang dibutuhkan tubuh.
“Sehingga ini menurut saya diperlukan pemahaman untuk mengetahui besar kandungan manfaat makanan yang dikonsumsi masyarakat Tarakan dan anak-anak kita,” ucapnya.
Tak hanya itu, Effendhi mengimbau kepada dinas terkait untuk melakukan tracing case by case.
“Contoh saat anak sudah makan, memang efeknya kenyang, tapi secara komposisi gizinya itu mungkin belum cukup. Apalagi jika anak-anak mengalami cacingan juga dapat menjadi pemicu stunting. Karena, protein dan mineral selalu diambil oleh cacing sebagai parasit,” ujarnya.
Baca juga: Awal Oktober Ini, LABM Kalimantan Diikuhkan di Tarakan, Datu Norbeck: Kita Buat Legalitas Hukum
Selain itu, Effendhi nanti akan melibatkan Posyandu untuk membantu pemberian makanan tambahan (PMT) untuk tambahan gizi anak.
“Sehingga kami akan bergerak dengan sigap dalam menyikapi kasus stunting ini seperti, penataan kawasan kumuh. Kami juga akan sinergi dengan Polri tentang perda berbasis lingkungan, ini juga nanti dilatih pendampingnya termasuk masyarakat juga kita libatkan. Dalam hal ini kami juga sedang merancang dan mengusulkan hal tersebut ke Pemprov Kaltara,” ucapnya.
Penulis: Georgie