BANJARMASINPOST.CO.ID – Tak lama lagi masuk 1 Muharram 2022. Pemerintah berdasarkan SKB 3 menteri menetapkan 1 Muharram 1444 H libur nasional bertepatan 30 Juli 2022.
Namun bukan tidak mungkin bisa saja 1 Muharram 2022 berubah sesuai dengan melihat rukyat.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang ditetapkan 7 April 2022 lalu, Tahun Baru Islam 2022 ditetapkan jatuh pada Sabtu, 30 Juli 2022.
Diketahui, setelah bulan Dzulhijjah, akan datang bulan Muharram yang merupakan bulan pertama dalam penanggalan Islam.
Dengan demikian, saat masuk bulan Muharram, artinya Umat Islam memasuki tahun baru Islam.
Baca juga: Waktu Doa Mustajab di Hari Jumat Diungkap Ustadz Abdul Somad, Usai Ashar Salah Satunya
Baca juga: Gelar Jumat Berkah, YNS Center Bantu Belasan Janda Dhuafa dan Anak Yatim di Belitung Utara
Hingga saat ini, belum ada perubahan terkait penetapan 1 Muharram 1444 Hijriyah.
SKB tersebut hanya diubah terbatas pada 7 Juli lalu yakni mengenai perubahan Hari Raya Idul Adha 2022 yang semula ditetapkan 9 Juli menjadi 10 Juli 2022.
Dengan demikian, sejauh ini Tahun Baru Islam 2022 akan tetap jatuh pada 30 Juli 2022.
Kurang dari 10 hari umat muslim bakal menyambut pergantian Tahun Baru Islam 1444 Hijriyah, diawali memasuki Bulan Muharram. Ustadz Adi Hidayat menjelaskan amalan yang dianjurkan di Bulan Muharram.
Bulan Muharram adalah bulan pertama di antara 12 bulan dalam sistem kalender Islam.

source