Sebagaimana setiap tahunnya Kemerdekaan dirayakan. Menyesuaikan dengan berbagai keadaan seperti adanya Pandemi COVID-19 dan sebagainya. Setiap tahun memiliki ciri khas yang unik. Begitupun tahun ini diterbitkan oleh Setneg tentang Panduan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022.
Adapun tema Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI tahun 2022 adalah Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat.
Panduan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022 ini merupakan tindak lanjut Keputusan Presiden Nomor 65 Tahun 1999 tentang Panitia Negara Perayaan Hari-Hari Nasional dan Penerimaan Kepala Negara/ Pemerintah Asing/Pimpinan Organisasi Internasional, dipandang perlu membentuk Panitia Pelaksana Peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022.
Mensesneg Bapak Pratikno selaku Ketua Panitia Negara Hari-Hari Nasional dan Penerimaan Kepala Negara/Pemeerintah Asing/Pimpinan Organisasi Intenasional menerbitkan surat-surat khusus untuk menjadi Panduan Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022, hal inilah yang menjadi Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022, yaitu:
Mensesneg juga mengeluarkan Surat Edaran bernomor B-620/M/S/TU.00.04/07/2022 tentang Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tahun 2022.
SE Mensesneg B-620/M/S/TU.00.04/07/2022 tentang Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tahun 2022 ini ditujukan kepada Pimpinan Lembaga Negara, Menteri Kabinet Indonesia Maju, Gubernur Bank Indonesia, Jaksa Agung, Panglima Tentara Nasional Indonesia, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Pimpinan Lembaga Non Struktural, Gubernur Provinsi di Seluruh Indonesia, Bupati dan Walikota di Seluruh Indonesia.
Berikut adalah bunyi Salinan Keputusan Menteri Sekretaris Negara Nomor 103 tahun 2022 tentang Pembentukan Panitia Pelaksana HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022, bukan format asli:
Pertimbangan terbitnya Kepmensesneg 103 tahun 2022 tentang Pembentukan Panitia Pelaksana HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022 adalah sebagai tindak lanjut Keputusan Presiden Nomor 65 Tahun 1999 tentang Panitia Negara Perayaan Hari-Hari Nasional dan Penerimaan Kepala Negara/ Pemerintah Asing/Pimpinan Organisasi Internasional, dipandang perlu membentuk Panitia Pelaksana Peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022.
Dasar hukum Kepmensesneg 103 tahun 2022 tentang Pembentukan Panitia Pelaksana HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022 adalah :
Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2020 tentang Kementerian Sekretariat Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nornor 45);
Keputusan Presiden Nomor 65 Tahun 1999 tentang Panitia Negara Perayaan Hari-Hari Nasional dan Penerimaan Kepada Negara/ Pemerintah Asing/ Pimpinan Organisasi Internasional;
Membentuk Panitia Pelaksana Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022, selanjutnya disebut Panitia Pelaksana.
Panitia Pelaksana terdiri dari Ketua Pelaksana, Sekretaris, Wakil Sekretaris, Ketua Bidang Keprotokolan, Pers, dan Media, Ketua Bidang Kerumahtanggaan dan Kemitraan, Ketua Bidang Pengamanan, Upacara dan Demo Udara, Ketua Bidang Paskibraka, Ketua Bidang Seni dan Budaya, dan anggota dengan susunan keanggotaan sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini.
Ketua Pelaksana mempunyai tugas:
mengoordinasikan pelaksanaan tugas para Ketua Bidang, Sekretaris, dan Anggota;
memimpin rapat-rapat Panitia Pelaksana;
menyusun pedoman pelaksanaan peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022 yang akan diterbitkan oleh Menteri Sekretaris Negara;
memberikan laporan kepada Presiden dan Wakil Presiden RI melalui Menteri Sekretaris Negara.
Sekretaris mempunyai tugas:
menyiapkan rapat-rapat Panitia Pelaksana;
mengoordinasikan administrasi persuratan;
menyiapkan pencetakan undangan dan kebutuhan kesekretariatan.
Ketua Bidang Keprotokolan, Pers, dan Media mempunyai tugas:
mengoordinasikan pelaksanaan acara-acara kegiatan yang dihadiri oleh Presiden RI dan Wakil Presiden RI;
mengoordinasikan kegiatan keprotokolan, pers dan media;
melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Ketua Pelaksana.
Ketua Bidang Kerumahtanggaan dan Kemitraan mempunyai tugas:
mengoordinasikan kegiatan kerumahtanggaan acara yang dihadiri oleh Presiden RI dan Wakil Presiden RI;
mengoordinasikan mitra pendukung kepada Ketua Pelaksana dalam rangka kegiatan upacara peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022;
melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Ketua Pelaksana.
Ketua Bidang Pengamanan, Upacara, dan Demo Udara mempunyai tugas:
mengoordinasikan pengamanan acara di dalam dan di luar Istana Kepresidenan;
mengoordinasikan pelaksanaan penganugerahan tanda jasa dan tanda kehormatan;
mengoordinasikan rangkaian kegiatan persiapan dan pelaksanaan upacara peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022 serta pelatihan bagi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka);
mengoordinasikan pelaksanaan acara demo udara (fly pass);
melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Ketua Pelaksana.
Ketua Bidang Paskibraka mempunyai tugas:
mengoordinasikan rangkaian kegiatan perekrutan dan pembinaan Paskibraka;
mengoordinasikan pemberangkatan dari dan kepulangan ke daerah asal Paskibraka;
mengoordinasikan dan bertanggung jawab penuh atas penyiapan sarana prasarana pendukung kegiatan Paskibraka termasuk yang terkait dengan penerapan protokol kesehatan bagi Paskibraka;
melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Ketua Pelaksana.
Ketua Bidang Seni dan Budaya mempunyai tugas:
mengoordinasikan penyelenggaraan rangkaian kegiatan terkait dengan gelar seni budaya dalam rangkaian upacara peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022 di Istana Merdeka;
mengoordinasikan penyelenggaraan aubade;
melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Ketua Pelaksana.
Dalam melaksanakan tugasnya, para Ketua Bidang dan Anggota saling berkoordinasi dengan para Ketua Bidang dan Anggota yang lain.
Panitia Pelaksana bertanggung jawab kepada Menteri Sekretaris Negara selaku Ketua Panitia Negara Perayaan Hari-Hari Nasional dan Penerimaan Kepala Negara/Pemerintah Asing/Pimpinan Organisasi Internasional.
Laporan pertanggungjawaban disampaikan secara tertulis selambat-lambatnya 2 (dua) bulan setelah tanggal 17 Agustus 2022.
Pembiayaan yang diperlukan bagi pelaksanaan tugas Panitia Pelaksana dibebankan pada dana APBN, sesuai dengan alokasi peruntukan yang ada pada masing-masing instansi pemerintah, dan sumber lain sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Permohonan dukungan kepada pihak lain yang akan berkontribusi pada kegiatan upacara peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022 dilaksanakan oleh Panitia Pelaksana.
Keputusan Menteri Sekretaris Negara selaku Ketua Panitia Negara Perayaan Hari-Hari Nasional dan Penerimaan Kepala Negara/Pemerintah Asing/Pimpinan Organisasi Internasional ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Demikianlah bunyi Salinan Keputusan Menteri Sekretaris Negara Nomor 103 tahun 2022 tentang Pembentukan Panitia Pelaksana HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022. Semoga menjadi informasi.
Berikut adalah isi SE Mensesneg B-620/M/S/TU.00.04/07/2022 tentang Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tahun 2022. Bukan format asli:
Dengan hormat kami menyampaikan bahwa Tema Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022 adalah Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat. Tema dan logo HUT Ke-77 Kemerdekaan Rl Tahun 2022 dapat diunduh pada situs resmi Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id).
Sehubungan dengan hal tersebut dan dalam rangka menyemarakkan Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan Rl Tahun 2022, kami mengajak Bapak/lbu untuk dapat turut serta berpartisipasi dengan melaksanakan hal-hal antara lain sebagai berikut:
Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2022.
Memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya, di lingkungan Bapak/lbu, secara serentak sejak tanggal 20 Juli s.d. 31 Agustus 2022. Penggunaan logo HUT Ke-77 Kemerdekaan Rl Tahun 2022 dan desain turunannya agar merujuk pada pedoman yang dapat diunduh pada situs resmi Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id).
Mengimplementasikan secara maksimal logo dan desain turunan HUT Ke-77 Kemerdekaan Rl Tahun 2022 ke dalam berbagai bentuk media, antara lain desain/tampilan situs/media sosial, tayangan pada media televisi dan daring, dekorasi bangunan, dekorasi kendaraan/alat transportasi umum dan dinas, produk/souvenir, media publikasi cetak, elektronik, dan lain-lain, sesuai dengan kapasitas dan kemampuan masing-masing.
Menyelenggarakan program dan kegiatan, baik secara daring maupun luring untuk menyemarakkan Bulan Kemerdekaan.
Pada tanggal 17 Agustus 2022 pukul 10.17 s.d. 10.20 WIB, selama 3 menit, menghentikan semua kegiatan. Berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi dan daerah, untuk menghormati peringatan Detik-Detik Proklamasi. Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi setiap orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain apabila dihentikan.
Untuk mendukung pelaksanaan pada angka 5 di ataş, jajaran TNI dan Polri, serta kantorkantor instansi pemerintah maupun swasta agar memperdengarkan şirine atau şuara penanda lainnya sebelum Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan.
Penyelenggaraan hal-hal dimaksud di atas agar dilakukan dengan memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan dan penanganan Covid-19 secara ketat, sesuai kemampuan dan kondisi daerah masing-masing serta memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Atas perhatian dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.
Begitulah bunyi SE Mensesneg B-620/M/S/TU.00.04/07/2022 tentang Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tahun 2022. Merdeka. Unduh Tema dan Logo Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022 [download].
Pedoman Identitas Visual 77 tahun Kemerdekaan Indonesia dapat diunduh juga di sana.
Beranda | Disclaimer | Tentang
E-Mail | Twitter