PUNCAK ibadah haji 2022 telah dilalui. Secara bertahap, para jamaah haji kembali ke tanah air. Evaluasi perlu dilakukan guna perbaikan pada penyelenggaraan haji berikutnya. Menurut data sistem informasi dan komputerisasi haji terpadu (siskohat), tercatat sebanyak 67 jamaah haji telah wafat. Perhitungan tersebut dilaporkan hingga 22 Juli 2022.
Apabila diperbandingkan, terjadi penurunan angka kematian jamaah pada penyelenggaraan haji tahun ini. Pada 2019, sebelum terjadi pandemi, ada 341 jamaah yang wafat. Saat itu Indonesia mengirimkan 214.000 jamaah.
Dua tahun sebelumnya, secara berturut-turut jamaah haji yang wafat sebanyak 508 orang (2017) dan 263 orang (2018). Menurut data statistik Arab Saudi, dari 2002 hingga 2015, sebanyak 90.276 jamaah meninggal.
Data tersebut berasal dari 100 negara di seluruh dunia. Negara kita disebut-sebut selalu mendominasi jumlah kematian tertinggi selama kurun waktu 15 tahun terakhir. Kontribusi angka kematiannya berfluktuasi dari tahun ke tahun. Rata-rata 300–400 per tahun. Jumlah itu setara dengan dua per mil jamaah.
Mayoritas kematian terjadi pada jamaah haji yang berusia lebih dari 60 tahun (lansia). Laki-laki lebih banyak daripada perempuan. Penyakit jantung dan pembuluh darah (kardiovaskular) selalu mendominasi sebagai penyebab kematiannya. Data sementara dari penyelenggaraan haji 2022, diperoleh hasil yang juga senada.
Negara kita tampaknya belum dapat secara optimal menekan angka kematian, sebagaimana negara lainnya. Misalnya, India dengan angka kematian “hanya” satu per mil. Demikian juga persentase angka kematian jamaah haji yang berasal dari Turki dan Iran, selalu lebih rendah daripada Indonesia. Pada periode waktu yang sama, jamaah haji Malaysia yang wafat hanya mencapai 0,3 per mil.
Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2022
Laporan sementara menyatakan, mayoritas angka kematian terjadi pada jamaah yang berusia 55–60 tahun. Laki-laki masih tetap menduduki porsi terbesar. Penurunan angka kematian jamaah haji tahun ini sebenarnya lebih banyak terkait aturan pembatasan usia jamaah yang diberangkatkan.
Calon jamaah yang telah berusia lebih dari 65 tahun batal diberangkatkan. Hal itu berdasar pedoman yang dikeluarkan otoritas Arab Saudi. Padahal, pada 2019 sebanyak 63 persen jamaah haji Indonesia berusia di atas 65 tahun. Kuota haji pun berbeda jauh dengan tahun sebelumnya.
Alokasinya pada tahun ini telah dipangkas hingga tidak sampai mencapai separuhnya saja bila dibandingkan 2019. Total “hanya” 100.051 jamaah yang akhirnya bisa diberangkatkan. Adanya dua variabel (aturan batas usia dan kuota) tersebut berkontribusi menekan jumlah jamaah haji yang wafat.
Malaysia juga berhasil dengan baik menekan jumlah kematian jamaah hajinya. Pada tahun ini, tercatat hanya satu jamaah haji asal negeri jiran yang wafat. Negara tetangga kita tersebut mengirimkan 14 ribu jamaah pada tahun ini.
Mereka dipastikan dalam keadaan benar-benar sehat saat diberangkatkan. Artinya, jamaah yang memiliki kondisi komorbid telah terkendali secara optimal. Skriningnya pun bisa dikategorikan sangat teliti. Termasuk di antaranya aspek berat badan atau body mass index/BMI (Jawa Pos, 23 Juli 2022).
Pembinaan Kesehatan Haji
Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 15 Tahun 2016 merupakan landasan pembinaan kesehatan haji. Tujuannya, memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan terhadap jamaah haji.
Ibadah haji merupakan rukun Islam dan wajib bagi umat yang mampu. Mampu atau istitaah bukan hanya dari sisi ekonomi dan agama. Aspek kesehatan juga harus menjadi persyaratan.
Pelaksanaan seluruh rangkaian rukun haji memerlukan modal kesehatan fisik dan mental yang prima. Karena itu, diperlukan kewajiban bersama antara pemerintah, jamaah haji, dan masyarakat. Semuanya demi mewujudkan istitaah kesehatan haji. Program pemeriksaan dan pembinaan kesehatan haji harus dilakukan sejak calon jamaah haji (CJH) mendaftarkan diri.
Dengan semakin lamanya daftar tunggu keberangkatan haji, tidak mudah mewujudkan sosok CJH yang mampu dari aspek kesehatan. Kendala usia dan tingkat pendidikan jamaah haji menjadi faktor yang sangat menentukan. Data siskohat 2018 menunjukkan, mayoritas pendidikan jamaah haji adalah SD. Angkanya mencapai 33,59 persen.
Selanjutnya SMP (12,05 persen) dan SMA (24,10 persen). Sisanya adalah jenjang sarjana (S-1) ke atas. Dampaknya, sebagian besar di antara mereka tidak mudah menyerap materi informasi dan edukasi saat manasik haji, termasuk aspek kesehatan.
Penyakit Kardiovaskular
Dari tahun ke tahun penyelenggaraan ibadah haji, penyakit kardiovaskular selalu menjadi kendala bagi jamaah haji. Penyakit itu mempunyai latar belakang yang multifaktor. Merokok menjadi faktor yang paling umum. Selain itu, dipengaruhi beberapa faktor metabolis.
Kelebihan berat badan hingga obesitas, kadar lemak darah yang tinggi, diabetes, dan tekanan darah tinggi sering kali mengawali atau menyertai penyakit kardiovaskular. Pola hidup yang banyak mengalami stres dan aktivitas fisik/olahraga yang kurang memberikan kontribusi yang penting bagi penyakit tersebut.
Dari data Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), ada tiga jenis penyakit jantung yang paling banyak dialami jamaah haji. Gagal jantung, penyakit jantung koroner (PJK) dengan gejala utama nyeri dada, serta gangguan irama jantung menjadi pemicu utama wafatnya jamaah haji.
Ada beberapa faktor lainnya yang saling berinteraksi sehingga memperberat manifestasi penyakit tersebut. Kelelahan dan terlalu bersemangatnya menjalankan ritual haji, tanpa bisa menakar dengan tepat kondisi fisiknya, dapat mencetuskan terjadinya fatalitas.
Kondisi itu diperparah dengan tingkat kepatuhan yang rendah untuk mengonsumsi obat secara teratur. Faktor lingkungan dan iklim di Arab Saudi juga berdampak signifikan.
Kematian memang bisa terjadi di mana saja, termasuk saat menjalankan ibadah haji.
Meski demikian, akan lebih utama dapat menjalankan ibadah haji dalam kondisi kesehatan yang optimal. Semoga penyelenggaraan ibadah haji pada masa-masa yang akan datang bisa lebih baik. Menekan risiko kematian jamaah haji sejak dini hendaknya selalu menjadi target utama. (*)

source