KOTA, SIDOARJONEWS.id – BPJS Kesehatan selaku pelaksana program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) menghadirkan beragam inovasi pelayanan kesehatan. Termasuk inovasi-inovasi pelayanan melalui platform digitalnya, Mobile JKN. Salah satu inovasi layanan kesehatan berbasis digital ialah fitur konsultasi dokter via online.
Hanandyta, salah seorang peserta JKN KIS menilai fitur tersebut merupakan inovasi layanan kesehatan yang sangat bermanfaat. Terutama di era digital seperti ini.
“Saya pertama kali mencoba fitur tersebut tahun lalu, saat tinggi-tingginya kasus Covid-19. Jadi agak khawatir kalau harus keluar rumah. Jadinya sekarang malah lebih sering menggunakan fitur tersebut kalau membutuhkan konsultasi dengan dokter,” ujarnya, Rabu (27/7/2022).
Menurut Hanandyta, fitur konsultasi dokter via online tersebut membuat program JKN KIS terasa bagaikan jaminan kesehatan yang mahal dan mewah. Pasalnya, ia tak perlu jauh-jauh keluar rumah untuk berkonsultasi terkait keluhan kesehatan yang dialami.
“Jadi berasa punya dokter pribadi yang siap menjawab segala keluhan kesehatan kita. Saya dan suami kalau mengalami keluahan kesehatan pasti pertama kali yang dilakukan adalah konsultasi via mobile JKN ini,” imbuhnya.
Hanandyta juga mengaku puas dengan layanan konsultasi dokter selama ini. Menurutnya, dokter di FKTP melayani pasien dengan baik dan raham. Penjelasan yang diberikan juga mudah dipahami.
“Yang terpenting adalah penjelasan yang diberikan itu valid. Karena yang menjawab adalah dokter beneran. Bukan robot. Jadi lebih terpercaya dan kami sebagai pasien tidak merasa khawatir dengan arahan dari fitur tersebut,” jelasnya.
Adanya fitur konsultasi dokter ini semakin memudahkan peserta JKN KIS untuk mengakses layanan kesehatan. Bahkan apabila keluhan yang diutarakan pasien dinilai mengkhawatirkan, dokter yang melayani bisa langsung mengarahkan untuk bertatap muka di FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) guna pemeriksaan lebih lanjut. (Affendra F)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *







© 2019 Sidoarjo News. All Rights Reserved.
© 2019 Sidoarjo News. All Rights Reserved.

source