KOTA, JP Radar Kediri – Institut Ilmu Kesehatan (IIK) Strada Indonesia Kediri berkomitmen menciptakan kawasan tanpa rokok (KTR). Untuk meneguhkan komitmen tersebut, kampus kesehatan di Jalan Manila, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri itu menggandeng sejumlah pihak untuk menggelar workshop KTR di Hotel Insumo, Kamis lalu (21/7).
Salah satu tamu penting adalah Bupati Klungkung, Bali I Nyoman Suwirta. Selain itu, kegiatan juga dihadiri Wakil Wali Kota (Wawali) Blitar Tjutjuk Sunario, Sekretaris Daerah (Sekda) Tulungagung Sukaji, dan Asisten 1 Kabupaten Kediri Sukadi. Juga beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) dan organisasi profesi di Kediri, Blitar, Tulungagung dan Nganjuk.
Rektor IIK Strada Indonesia Kediri Sentot Imam Santoso mengatakan, komitmen yang dibangun kampusnya itu merupakan implementasi dari UU dan regulasi yang melindungi perokok pasif. Di Inonesia, dalam UU No.36/2009 tentang Kesehatan mewajibkan semua pemerintah daerah untuk mengembangkan KTR. “Merokok dilarang di beberapa tempat umum. Termasuk fasilitas pelayanan kesehatan, tempat belajar, taman bermain anak, transportasi umum, tempat ibadah dan kerja,” kata Sentot.
Sentot melanjutkan, kegiatan tersebut tidak ingin menyinggung perokok. Justru pihaknya ingin menciptakan win-win solution. Dengan regulasi yang tegas, akan memfasilitasi para perokok. “Kita ingi menjadi jembatan bagi masyarakat yang tidak dapat berbicara secara langsung kepada pemangku kepentingan. Sehingga orang-orang yang merokok juga difasilitasi dengan tempat-tempat khusus perokok (fasilitas bebas rokok) ” jelasnya.

Bupati Klunkung I Nyoman Suwirta ikut membagikan pengalamannya sebagai kepala daerah. Di daerah yang dipimpinnya, pria yang juga ketua aliansi bupati/wali kota Indonesia ini sukses menciptakan peraturan bupati (perbup) penertiban iklan rokok dan KTR.
Salah satu inovasinya adalah Gerakan Bersama Remaja Antirokok (Gebrak). Inovasi tersebut berhasil menurunkan persentase remaja perokok di Klungkung dai 23 persen menjadi 9 persen.  “Komitmen kepala daerah sangatlah penting” ujar Nyoman.
Pemkab Kediri yang diwakili Sukadi, asisten I Kabupaten Kediri mengapresiasi kegiatan tersebut. Dia mengungkapkan, Bupati Hanindhito Himawan Pramana sangat mendukung kegiatan workshop KTR.
Ke depa, upaya dalam menciptakan KTR di Kabupaten Kediri akan diimplementasikan dalam regulasi berbentu peraturan daerah (perda). “Raperdanya tahun ini sudah kami susun,” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut, semua peserta berkomitmen untuk mencitptakan KTR. Hal itu ditandai dengan penandatanganan komitmen percepatan pembuatan dan implementasi pengendalia tembakau di daerah sasaran. Tanda tangan itu menjadi titik awal bagi kepala daerah untuk lebih aktif mengembangkan KTR. (ik6/baz)
KOTA, JP Radar Kediri – Institut Ilmu Kesehatan (IIK) Strada Indonesia Kediri berkomitmen menciptakan kawasan tanpa rokok (KTR). Untuk meneguhkan komitmen tersebut, kampus kesehatan di Jalan Manila, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri itu menggandeng sejumlah pihak untuk menggelar workshop KTR di Hotel Insumo, Kamis lalu (21/7).
Salah satu tamu penting adalah Bupati Klungkung, Bali I Nyoman Suwirta. Selain itu, kegiatan juga dihadiri Wakil Wali Kota (Wawali) Blitar Tjutjuk Sunario, Sekretaris Daerah (Sekda) Tulungagung Sukaji, dan Asisten 1 Kabupaten Kediri Sukadi. Juga beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) dan organisasi profesi di Kediri, Blitar, Tulungagung dan Nganjuk.
Rektor IIK Strada Indonesia Kediri Sentot Imam Santoso mengatakan, komitmen yang dibangun kampusnya itu merupakan implementasi dari UU dan regulasi yang melindungi perokok pasif. Di Inonesia, dalam UU No.36/2009 tentang Kesehatan mewajibkan semua pemerintah daerah untuk mengembangkan KTR. “Merokok dilarang di beberapa tempat umum. Termasuk fasilitas pelayanan kesehatan, tempat belajar, taman bermain anak, transportasi umum, tempat ibadah dan kerja,” kata Sentot.
Sentot melanjutkan, kegiatan tersebut tidak ingin menyinggung perokok. Justru pihaknya ingin menciptakan win-win solution. Dengan regulasi yang tegas, akan memfasilitasi para perokok. “Kita ingi menjadi jembatan bagi masyarakat yang tidak dapat berbicara secara langsung kepada pemangku kepentingan. Sehingga orang-orang yang merokok juga difasilitasi dengan tempat-tempat khusus perokok (fasilitas bebas rokok) ” jelasnya.

Bupati Klunkung I Nyoman Suwirta ikut membagikan pengalamannya sebagai kepala daerah. Di daerah yang dipimpinnya, pria yang juga ketua aliansi bupati/wali kota Indonesia ini sukses menciptakan peraturan bupati (perbup) penertiban iklan rokok dan KTR.
Salah satu inovasinya adalah Gerakan Bersama Remaja Antirokok (Gebrak). Inovasi tersebut berhasil menurunkan persentase remaja perokok di Klungkung dai 23 persen menjadi 9 persen.  “Komitmen kepala daerah sangatlah penting” ujar Nyoman.
Pemkab Kediri yang diwakili Sukadi, asisten I Kabupaten Kediri mengapresiasi kegiatan tersebut. Dia mengungkapkan, Bupati Hanindhito Himawan Pramana sangat mendukung kegiatan workshop KTR.
Ke depa, upaya dalam menciptakan KTR di Kabupaten Kediri akan diimplementasikan dalam regulasi berbentu peraturan daerah (perda). “Raperdanya tahun ini sudah kami susun,” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut, semua peserta berkomitmen untuk mencitptakan KTR. Hal itu ditandai dengan penandatanganan komitmen percepatan pembuatan dan implementasi pengendalia tembakau di daerah sasaran. Tanda tangan itu menjadi titik awal bagi kepala daerah untuk lebih aktif mengembangkan KTR. (ik6/baz)
Jalan Raya Gampeng No.45,
Gampengrejo, Kabupaten Kediri.
Telp: (0354) 681320, Fax: (0354) 687904
WA: 082233839740
Admin Digital: 082142796086

source