JAMBI – Pasca penganiayaan siswa baru di SMPN 17, muncul kasus baru di SMPN 24 Kota Jambi. Siswa SMPN 24 dikabarkan diusir dari sekolah karena belum mendapat vaksin Covid 19 tahap kedua.

Baca versi cetaknya disini

Masalah tersebut mencuat pertama kali di media sosial. Pemilik akun Reny Chendedes menulis bahwa siswa tidak dibolehkan ikut belajar karena belum disuntik vaksin kedua. ” Ditanyain gurunya, ada tekanan kuat dari atas,” tulisnya.

Baca juga : Kepala SMPN 17 Kota Jambi Sebut Tidak Ada Pengeroyokan Terhadap Siswa

Belum lama mempos tulisan itu, akun Reny Chendedes seketika menjadi perhatian banyak netizen. Tulisan dibuat dengan ditambahi tagar “#AnakNegrikuDibuatnyaBodoh”.

Pihak SMPN 24 membantah mengusir siswa dari ruang kelas atau dari sekolah. Kepala Sekolah SMPN 24 Kota Jambi Efiryati yang dihubungi sejumlah media mengatakan bahwa itu “hanya miskomunikasi”.

Baca juga : Penganiayaan Siswa SMPN 17 Kota Jambi Diselesaikan Secara Kekeluargaan

“Pihak sekolah memberikan izin kepada siswa untuk melakukan vaksin kedua, untuk yang belum, di puskesmas terdekat. Bukan mengusir,” ujar Efiryati.

Dia mengaku tidak memaksa siswa untuk divaksin. “Jika orang tua tidak setuju, atau dengan surat dari tenaga kesehatan agar jangan divaksin, tidak apa-apa,” jelasnya.

Baca juga : Hari Pertama Sekolah, Siswa SMP di Kota Jambi Ngaku Dianiaya Kakak Kelas

Wakil Wali Kota Jambi Maulana menyatakan bahwa Pemkot terus mengedukasi masyarakat soal kesehatan, termasuk vaksinasi Covid-19. Katanya, edukasi juga disampaikan ke sekolah-sekolah.

“Agar bisa belajar penuh, maka syaratnya vaksin harus penuh,” jelas Maulana, Rabu (20/7). Menurut dia, permintaan pemenuhan vaksin dilakukan secara persuasif.

Namun, dia menyatakan bahwa siswa yang ingin bebas mengikuti semua kegiatan memang harus sudah mendapat semua vaksin.

Dia juga menolak tuduhan sekolah mengusir siswa sebab menurut dia yang dilakukan adalah menyarankan untuk vaksinasi. “Disuruh pulang, bukan ke rumah, tapi dianjurkan ke puskesmas,” tandasnya.

Alamat : Jl A Thalib No. 7-8 Pematang Sulur, Telanaipura Jambi, Indonesia
Telp : (0741)5913611, Fax. (0741) 61497
Email: [email protected]

source