KOLAKA,UPEKS.co.id— Berdasarkan data dari beberapa Puskesmas adanya tiga orang anak meninggal dunia akibat korban Demam Berdarah Dengue (DBD) sejak Februari dan Juni 2022.
Untuk mencegah secara dini penyebaran DBD tersebut pihak Dinas Kesehatan Kolaka Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P3) Dinas Kesehatan(Dinkes) dr.Muh Aris mengimbau kepada masyarakat agar menjaga lingkungan yang bersih, membersihkan genangan air bisa menimbulkan adanya jentik nyamuk DBD.
Untuk mencegah secara dini penyebaran DBD tersebut kata Aris sehingga Bupati Kolaka telah mengeluarkan instruksi nomor 188.5.55/1656/2022 tentang kewaspadaan dini DBD di wilayah Kabupaten Kolaka. Instruksi Bupati Kolaka kata Aris, ditujukan kepada seluruh Camat, Kepala Desa/Lurah, Sekolah Dasar, SMP, SMA se Kabupaten Kolaka Sultra segera melakukan langkah-langkah dengan melaksanakan gerakan serentak Jumat bersih, serta melaksanakan gerakan serentak pemberantasan sarang nyamuk. 
Selain itu kata Aris Bupati juga menginstruksikan adanya gerakan PNS DBD di lingkungan kerja masing-masing secara rutin seminggu sekali dan terus menerus melalui kegiatan 3M plus dengan mengurus penampungan air secara rutin minimal sekali seminggu, menutup penampungan air, mengubur wadah/kaleng kaleng bekas yang dapat menjadi tempat bersarangnya nyamuk Aedes Aegypti, mencegah gigitan nyamuk dengan memakai pelindung/kelambu dan obat anti nyamuk, melaksanakan Abatesasi dan pemeriksaan jentik nyamuk secara berkala dengan bantuan kader/petugas melaporkan segera apabila ada gejala mengarah ke penyakit DBD ke faskes/tenaga kesehatan terdekat. 
“Bupati meminta agar segera menindaklanjuti setiap kasus dugaan DBD yang ditemukan yang dilaporkan oleh masyarakat, seraya menegaskan agar instruksi ini dilaksanakan,” ungkap Aris kepada media ini melalui selularnya pada(6/7/22). (pil)

source