PIKIRAN RAKYAT – Telah dipastikan, gelombang pertama kepulangan jemaah haji Indonesia akan tiba pada Jumat, 15 Juli 2022.
Berkaitan dengan gelombang kepulangan jemaah haji ke Indonesia, Kementerian Kesehatan menyatakan kondisi kesehatan setiap dari mereka akan dipantau.
Bahkan, Kementerian Kesehatan mengungkap bahwa setiap jemaah haji akan dipantau kesehatan selama 21 hari sejak tiba di Indonesia.
Diketahui, proses pemantauan jemaah haji di wilayah masing-masing akan dilakukan oleh dinas kesehatan (dinkes) setempat.
Baca Juga: Harga Gas LPG Nonsubsidi Meroket, Penjual: Kami Jualnya Juga Pusing
Dengan penjelasan ini, jemaah haji bukan sedang melakukan karantina mandiri selama 21 hari.
“21 hari itu adalah pemantauan kondisi kesehatan secara mandiri. Jadi bukan karantina,” kata Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan Budi Sylvana dalam siaran pers di Makkah, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.
Lebih lanjut, Budi menegaskan bahwa 21 hari melakukan pemantauan kondisi kesehatan harus diimbangi dengan laporan yang valid.
Dalam contohnya, jika ada jemaah haji yang merasakan gangguan kesehatan, Budi meminta mereka segera melapor secara jujur pada fasilitas kesehatan setempat.
Editor: Tita Salsabila
PT Kolaborasi Mediapreneur Nusantara
Jl. Asia Afrika No. 75
Bandung – Jawa Barat, 40111
Telepon : 022-4241600
Email : prmnnewsroom@pikiran-rakyat.com
PT Kolaborasi Mediapreneur Nusantara
Jl. Asia Afrika No. 75
Bandung – Jawa Barat, 40111, Ph. 022-4241600
Email: prmnnewsroom@pikiran-rakyat.com
©2022 Pikiran Rakyat Media Network

source