JAKARTA, KOMPAS.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mengatakan, pihaknya meminta seluruh pemerintah daerah (pemda) mendukung pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) 2022.
Pasalnya, berdasarkan data laporan imunisasi rutin Kementerian Kesehatan, masih terdapat sekitar 1,7 juta anak Indonesia yang belum mendapatkan imunisasi.
“Dukungan dapat dilakukan melalui penganggaran yang cukup, serta melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), posyandu, hingga tokoh masyarakat,” ujar Suhajar dilansir dari siaran pers Kemendagri, Jumat (22/7/2022).
“Kemendagri menitikberatkan keterlibatan pemda mulai tingkat provinsi, kabupaten/kota untuk dapat menganggarkan dan mengoordinasikan bersama OPD terkait pelaksanaan BIAN,” lanjutnya.
Baca juga: Sekitar 1,7 Juta Anak Indonesia Belum Imunisasi Dasar Lengkap, Apa Dampaknya?
Suhajar menuturkan, keterlibatan pemda perlu dilakukan sampai pada tingkat desa/kelurahan yang didukung oleh capaian target imunisasi secara berkelanjutan mulai 2022 dan seterusnya.
Dia mengungkapkan, berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, alokasi anggaran urusan kesehatan pada APBD Tahun Anggaran 2022 provinsi dan kabupaten/kota sebesar Rp 162,47 triliun atau 15,50 persen.
Secara khusus, alokasi anggaran urusan kesehatan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi dan kabupaten/kota di enam provinsi wilayah Pulau Jawa dan Bali adalah sebagai berikut: Jawa Timur sebesar Rp 23,51 triliun, Jawa Barat sebesar Rp 19,02 triliun, Jawa Tengah sebesar Rp14,16 triliun, Banten sebesar Rp5,62 triliun, Bali sebesar Rp 4,02 triliun, D.I. Yogyakarta sebesar Rp 2,15 triliun.
Selanjutnya, anggaran imunisasi anak pada APBD provinsi dan kabupaten/kota di tujuh provinsi di Pulau Jawa dan Bali adalah sebagai berikut: Jawa Timur sebesar Rp 306,64 miliar, Jawa Barat sebesar Rp 230,96 miliar, Jawa Tengah Rp 218,67 miliar, Banten sebesar Rp 143,47 miliar, Bali sebesar Rp 61,89 miliar, Yogyakarta sebesar Rp 41,21 miliar dan DKI Jakarta sebesar Rp 30,91 miliar.
“Untuk itu, diharapkan agar alokasi anggaran kesehatan dimaksud dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang sehat,” jelas Suhajar.
Baca juga: Resmikan BIAN Tahap I di Kepri, Menkes Budi Umumkan 3 Tambahan Imunisasi Wajib
Dalam rangka pelaksanaan BIAN tahap II yang akan dilakukan di tujuh provinsi Pulau Jawa dan Bali pada Agustus 2022, pihaknya juga berharap para gubernur dapat memenuhi target capaian BIAN secara optimal.
Target itu yakni minimal 95 persen untuk imunisasi tambahan Campak Rubela dan minimal 80 persen untuk imunisasi KEJAR pada balita.
Tak hanya itu, Kemendagri berharap para gubernur dapat mendorong dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya imunisasi melalui kegiatan promosi kesehatan, sosialisasi, dan pelibatan tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan/keagamaan, serta berbagai pihak terkait lainnya.
“Para gubernur diminta mengalokasikan anggaran operasional untuk pelaksanaan BIAN melalui APBD maupun sumber-sumber lain yang sah,” tambahnya.

source