Foto: Piter Palinggi dari Fraksi Partai Nasdem menyampaikan pandangan umum fraksinya terhadap Nota Penyampaian Raperda APBD Kutim 2021.
SANGATTA- Tujuh Fraksi di DPRD Kutai Timur (Kutim) secara umum menerima nota penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kutim Tahun Anggaran 2021 tapi dengan beberapa catatan. Hal ini terungkap dalam rapat paripurna ke-16 DPRD Kutim tentang Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dalam Dewan Terhadap Raperda APBD Kutim TA 2021 di Ruang Sidang Utama, Senin ( 20/6/2022). Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kutim H Joni dan dihadiri Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Sekretaris Kabupaten Rizali Hadi, Forkopimda dan beberapa pimpinan OPD.
Fraksi Partai Golkar melalui Said Anjas menyampaikan beberapa catatan. Diantaranya pada laporan realisasi anggaran dan kinerja masih terdapat kelemahan penyerapan anggaran hingga perlu dievaluasi secara optimal. Kemudian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 harus sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2019.
“Terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan,” katanya.
Selanjutnya, Fraksi PPP lewat Muhammad Ali memberikan masukan dan catatan mengenai laporan realisasi anggaran masih belum terpenuhi sepenuhnya, diantaranya realisasi belanja sebesar Rp 2,84 triliun dari anggaran Rp 3,08 triliun. Realisasi belanja transfer hanya Rp 188,66 miliar dari anggaran Rp 196,76 miliar. Berikutnya realisasi belanja operasional dari anggaran Rp 2,07 triliun terealisasi sebesar Rp 1,92 triliun. Realisasi belanja modal Rp 706,89 miliar dari total belanja modal Rp 790,17 miliar.
Dari data tersebut, Fraksi PPP memohon kepada Pemkab Kutim untuk memberikan penjelasan mengapa realisasi anggaran tidak mencapai 100 persen.
Kemudian, Fraksi Nasdem melalui Piter Palinggi memberikan catatan kepada Pemkab Kutim. Diantaranya bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 yang merupakan bagian dari siklus rutin penyelenggaraan kekeuangan daerah, harus transparan dan akuntabel sesuai dengan pasal 31 UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Daerah, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta pasal 101 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Fraksi Partai Demokrat lewat Abdi Firdaus berharap orientasi belanja diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat dari pada belanja birokrasi. Terutama bidang kesehatan, pendidikan dilandasi semangat kolektif yang kuat.
“Kepada seluruh OPD harus bekerja lebih maksimal dengan segala daya dan upaya dibarengi niat iklas untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pintanya.
PDI-P melalui Yusuf Silambi mengharapkan seluruh hutang yang sudah disepakati dalam pembahasan dan telah di SK-kan bupati dapat terselesaikan dan tidak menjadi beban anggaran selanjutnya. Kemudian pada pos belanja operasional dan belanja modal harus pro rakyat terutama belanja modal terus ditingkatkan karena dirasakan langsung oleh masyarakat.
Foto: Yusuf Silambi menyerahkan pandangan umum Fraksi Partai PDIP kepada Ketua DPRD Kutim, Joni disaksikan Wakil Bupati Kasmidi Bulang.
Berikutnya Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) oleh Basti Sanggalangi memandang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tidak sekadar administratif belaka. Meskipun sudah ada hasil pemeriksaan dari BPK RI, fungsi budgeting (penganggaran) dan pengawasan dari legislatif tetap dijalankan demi kepentingan seluruh lapisan masyarakat.
Fraksi AKB pun berharap pada tahap pembahasan selanjutnya bersama Pemkab Kutim sebelum lahirnya persetujuan bersama terhadap Raperda APBD 2021 untuk mencermati secara seksama setiap angka-angka yang disampaikan.
“Agar tercipta sinkronisasi antara besarnya anggaran dan realisasinya,” ujarnya.
Terakhir Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya oleh Tity Novel Paembonan memberikan catatan. Diantaranya adalah capaian beberapa target yang sudah maksimal seperti Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp 253,15 miliar dari target Rp 158, 51 miliar harus lebih ditingkatkan dengan membuat target maksimalmaksimal dari sumber potensial lainnya.
Terkait pos belanja daerah, Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya mengingatkan Pemkab Kutim untuk konsisten dengan RPJMD dan memprioritaskan pada penyerapan anggaran yang lebih tepat, cepat dan terpadu yang berpihak pada kebutuhan masyarakat. (kopi4/kopi3)



source