KLIKANGGARAN — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya yang berada pada wilayah-wiayah yang sangat terpencil. Layanan kesehatan ini biasa disebut Pelayanan DACIL dan PKB alias Pelayanan Daerah Terpencil dan Pelayanan Kesehatan Bergerak.
Kegiatan Pelayanan DACIL dan PKB dilakukan dua hari, 6 – 7 Juni 2022 di Kecamatan Seko
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Utara, drg. Hj. Marhani Katma, MARS., mengatakan, kegiatan Pelayanan DACIL dan PKB dilakukan dalam rangka untuk mendekatkan akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Baca Juga: BERAT, Lawan Wakil Indonesia di Perempat Final Ganda Putri Indonesia Masters 2022 !!
“Harapan kami adalah bahwa pelayanan kesehatan ini dapat diterima langsung oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya masyarakat Luwu Utara, untuk menciptakan derajat kesehatan yang optimal,” terang Marhani.
Apa saja yang dilakukan pada layanan kesehatan tersebut? Ia menyebutkan, layanan yang dilaksanakan adalah pelayanan langsung sesuai indikasi pelayanan kesehatan secara umum.
“Selain itu, kita juga memberikan pelayanan bedah ringan, serta screening melalui pemeriksaan laboratorium, seperti asam urat, gula darah dan kolesterol,” sebutnya.
Baca Juga: Lemah Pengawasan, Dugaan Ada Budaya Praktik Pemberian Komitmen Fee di Dinas PUTR Kabupaten PALI
Pada pelayanan itu, Dinkes Luwu Utara tak hanya memberikan pelayanan kesehatan langsung, tetapi juga memberikan sosialisasi edukatif tentang kesehatan seperti bagaimana mencegah stunting, menerapkan PHBS, serta persoalan kesehatan lainnya.
Editor: Insan Purnama
Danau Mahalona No. 63, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta 10210
082113824931
klikanggaran.redaksi@gmail.com
©2022 ProMedia Teknologi