ACEHTREND.COM, Blangpidie – Tim Panitia Khusus (Pansus) II Komisi B dan D Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) memaparkan sejumlah temuan di lapangan selama melakukan Pansus sejak 29 Mei hingga 7 Juni 2022.
Sejumlah temuan itu disampaikan Ketua Komisi D DPRK Abdya, Ikhsan, dalam Rapat Paripurna Penutupan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Abdya Tahun Anggaran 2021 dan penyampaian hasil Reses I DPRK Abdya tahun 2022, bertempat di Gedung DPRK setempat, Kamis (9/6/2022).
“Perlu kami sampaikan, setelah kami turun kelapangan melihat dan mendengar langsung kondisi dan isu-isu yang berkembang ditengah-tengah masyarkat, ternyata banyak hal yang kita temukan, dan itu menjadi bahan evaluasi bersama sehingga terwujudnya pemerintahan yang baik,” ungkap Ikhsan.
Ia memaparkan, dalam pelaksanaan Pansus yang dilakukan pihaknya menemukan target suplai air oleh PDAM ke pemukiman warga di daerah Gampong Pantee Rakyat, Kecamatan Babahrot pasca pembangunan bendungan sadap dan pompa air belum terwujud seperti yang diharapkan, sebab kualitas pekerjaan pemasangan instalasi air bersih oleh Dinas Perkim Abdya dikerjakan asal jadi.
“Hal itu bisa kita lihat dari banyaknya pipa yang bocor sehingga produk air bersih yang dihasilkan PDAM belum berhasil dialirkan ke rumah-rumah warga,” tutur Ikhsan.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menambahkan, tim Pansus II juga menemukan kendala serius di Dinas Pertanian dan Pangan Abdya, yaitu terkait peningkatan produktifitas sektor pertanian masyarakat, terutama hasil panen padi, disebabkan tidak tersedianya alsintan yang mencukupi pada masa bajak sawah maupun masa panen. Padahal, pemerintah telah mengalokasikan anggaran tidak sedikit untuk pengadaan dan perawatan alsintan.
“Kami minta kepada Pemerintah Abdya untuk segera memperbaiki seluruh alsintan yang ada, sehingga bisa di fungsikan, dan kami menekankan agar target pembenahan dan perbaikan alsintan ini harus tercapai sebelum pembahasan R-APBK Tahun 2023 dilaksanakan. Jika perbaikan alsintan tidak tercapai pada tahun 2022 ini, maka penganggaran perbaikan alsintan untuk tahun 2023 agar ditiadakan,” tegas Ikhsan.
Selain itu, tim Pansus juga menemukan keterlambatan klaim jasa medis. Menurutnya, keterlambatan itu terus terulang setiap tahunnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teungku Peukan Abdya. Hal itu, ditenggarai menjadi salah satu penyebab lemahnya peningkatan kualitas pelayanan pada rumah sakit tersebut.
“Kita juga melihat banyaknya Pustu, Polindes, dan Poskesdes yang tidak berfungsi disebabkan kurangnya tenaga medis yang bersedia menetap di fasilitas yang dibangun Pemerintah Abdya,” kata Ikhsan.
Ia menuturkan, dalam Pansus tersebut pihaknya juga menemukan kondisi Puskesmas Ie Mirah, Babahrot yang tidak layak lagi untuk dilakukan pelayanan kesehatan, disebabkan sumber air bersih yang sangat sulit dan akses jalan menuju ke Puskesmas tidak ramah terhadap pasien.
Atas temuan itu, sambung Ikhsan, tim Pansus II DPRK Abdya mendesak kepada menajemen RSUD Teungku Peukan untuk segera membenahi terkait klaim jasa medis secara cepat sehingga hal tersebut tidak terulang kembali pada tahun mendatang.
“Kita juga meminta kepada Dinas Kesehatan untuk mengevaluasi kinerja tenaga medis yang ditempatkan pada Pustu, Polindes dan Poskesdes. Dan penempatan tenaga medis pada fasilitas kesehatan tersebut seyogyanya mengutamakan tenaga medis yang berasal dari daerah setempat. Apabila Kadis Kesehatan tidak mampu membenahi berfungsinya fasilitas kesehatan tersebut, kita menyarankan agar Kadis kesehatan Abdya diganti,” tegas Ikhsan.
Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), tim Pansus II DPRK Abdya menemukan sejumlah Silpa tahun anggaran 2021, diantaranya belanja pegawai sekitar Rp5 miliar dan belanja barang dan jasa sekitar Rp7 miliar lebih, dan pos kegiatan lainnya juga menunjukkan tidak cermatnya dalam perencanaan, penganggaran oleh Disdikbud Abdya.
“Maka kita meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Abdya untuk lebih cermat dalam perencanaan dan penganggaran pada tahun mendatang,” ucapnya.
Pihaknya berharap kepada Pemerintah Abdya agar dapat menindaklanjuti melalui SKPK terkait tentang proses perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan secara optimal terhadap seluruh kegiatan dalam lingkup pemerintah Abdya.[]
© 2015-2022 aceHTrend.com.
Powered by GampongIT.com.