Sunday, 27 Zulqaidah 1443 / 26 June 2022
Sunday, 27 Zulqaidah 1443 / 26 June 2022

Ahad 26 Jun 2022 06:02 WIB
Rep: Dwina Agustin /reuters/ Red: Muhammad Fakhruddin
Warga Afghanistan menghangatkan diri di sekitar api di luar rumah mereka yang hancur setelah gempa bumi di desa Gayan di provinsi Paktia, Afghanistan, 23 Juni 2022. Lebih dari 1.000 orang tewas dan lebih dari 1.500 lainnya terluka setelah gempa berkekuatan 5,9 melanda Afghanistan timur sebelum fajar pada 22 Juni , Kantor Berita Bakhtar yang dikelola pemerintah Afghanistan melaporkan. Gempa itu adalah yang paling mematikan di Afghanistan dalam dua dekade dan para pejabat mengatakan jumlah korban tewas bisa meningkat.
REPUBLIKA.CO.ID,KABUL — Pemerintahan Taliban Afghanistan meminta negara-negara lain mencabut sanksi dan mencabut pembekuan aset bank sentra, Sabtu (25/6). Gempa yang terjadi di wilayah timur memakan korban jiwa lebih dari 1.000 orang dan menyebabkan ribuan orang kehilangan tempat tinggal pekan ini.
“Imarah Islam meminta dunia untuk memberikan hak paling dasar kepada warga Afghanistan, yaitu hak mereka untuk hidup dan itu melalui pencabutan sanksi dan pencairan aset kami dan juga memberikan bantuan,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Afghanistan Abdul Qahar Balkhi. 
Sementara bantuan kemanusiaan terus mengalir ke Afghanistan, dana yang dibutuhkan untuk pembangunan jangka panjang terhenti ketika Taliban menguasai negara itu pada Agustus lalu. Pemerintah Taliban pun tidak secara resmi diakui oleh pemerintah internasional.
Miliaran dolar dalam cadangan bank sentral Afghanistan tetap dibekukan di luar negeri dan sanksi menghambat sektor perbankan karena Barat mendorong konsesi pada hak asasi manusia. Pemerintah Barat memberikan sorotan kepada hak-hak perempuan dan anak perempuan untuk bekerja dan belajar di bawah pemerintahan Taliban. Pada Maret, kelompok tersebut menghentikan pembukaan sekolah menengah untuk anak perempuan.
Ditanya tentang masalah ini, Balkhi mengatakan, hak warga Afghanistan untuk dana penyelamatan jiwa harus menjadi prioritas. Dia menekankan masyarakat internasional menangani masalah hak asasi manusia secara berbeda tergantung pada negara yang terlibat.
“Apakah aturan ini universal? Karena Amerika Serikat baru saja mengesahkan undang-undang anti-aborsi,” kata Balkhi merujuk pada putusan Mahkamah Agung AS tentang keputusan penting Roe v. Wade yang mempertimbangkan hak perempuan untuk melakukan aborsi pada Jumat (24/6/2022). 
“Enam belas negara di dunia telah merampas hak-hak agama minoritas khususnya umat Islam … apakah mereka juga menghadapi sanksi karena melanggar hak?” ujarnya.
 
Sumber: https://www.reuters.com/world/asia-pacific/taliban-call-release-frozen-funds-after-deadly-earthquake-2022-06-25/
Dapatkan Update Berita Republika
Sharp Indonesia Bidik Kenaikan Penjualan 10 Persen Sampai Akhir 2022
CIMB Niaga Fasilitasi Perdagangan Emas Fisik Digital di Bursa Komoditas
UMKM Jawab Tantangan Kemandirian Ekonomi Masa Pandemi
Gandeng PT IAM, Moeldoko Center Dukung Produk Asli Indonesia  
Apresiasi Kondektur yang Lindungi Penumpang, Erick Thohir: Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
Amerika

Presiden AS Joe Biden resmikan UU Kekerasan Senjata terbaru akibat penembakan massal.
Eropa

Mengendalikan penyebarannya membutuhkan tanggapan intens.
Mualaf

Mualaf ini meraih hidayah Illahi tatkala masih berusia muda.
Ruzka

Pemkot Depok melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) mendapatkan 500 vaksin penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) untuk hewan kurban, dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Jouron

Convert video menjadi lagu masih menjadi tren yang ramai saat ini.
3 PHOTO
3 PHOTO
3 PHOTO
3 PHOTO
4 PHOTO
Ahad , 26 Jun 2022, 00:25 WIB
Sabtu , 25 Jun 2022, 15:54 WIB
Phone: 021 780 3747
Fax: 021 799 7903
Email:
newsroom@rol.republika.co.id (Redaksi)
sekretariat@republika.co.id (Redaksi)
marketing@republika.co.id (Marketing)
Copyright © 2018 republika.co.id, All right reserved

source