Cianjurpedia.com – Manfaat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tentu dapat dirasakan juga oleh ibu hamil atau bumil, termasuk untuk proses lahiran. 
BPJS kesehatan memberikan dukungan dan manfaat bagi bumil yang harus melakukan proses persalinan melalui metode caesar termasuk ERACS (Enhanced Recovery After Cesarean Surgery).
Melansir instagram @ibupedia_id, pada Selasa 7 Juni 2022, untuk mendapatkan manfaat serta mengatur anggaran persalinan, berikut syarat operasi caesar yang ditanggung BPJS beserta rincian biayanya. 
Adapun syarat kondisi bumil dan janin sehingga proses persalinan harus melalui operasi caesar yang dapat ditanggung BPJS kesehatan adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Jadwal Acara iNews Hari Ini, Selasa 7 Juni 2022, Live Indonesia Masters 2022, Lengkap dengan Link Streamingnya
Dengan catatan, BPJS tidak menanggung proses biaya caesar bila menurut hasil pemeriksaan dokter diputuskan ibu hamil dapat melalui persalinan secara normal. 
Dan adapun persyaratan untuk mendapatkan manfaat caesar menggunakan BPJS kesehatan adalah sebagai berikut:
Adapun rincian biaya operasi Caesar berdasarkan tingkat kesulitannya adalah sebagai berikut:
Editor: Mayang Ayu Lestari
Sumber: Ibupedia

Email : redaksicianjurpedia@gmail.com
PT Kolaborasi Mediapreneur Nusantara
Jl. Asia Afrika No. 75
Bandung – Jawa Barat, 40111, Ph. 022-4241600
Email: prmnnewsroom@pikiran-rakyat.com
©2022 Pikiran Rakyat Media Network

source