Sejarah Kalender Hijriah dan Bagaimana Perhitungan Penanggalan dalam Islam Ini?
KOMPAS.com- Kalender Hijriah atau kalender Islam masih digunakan dan tetap jadi acuan masyarakat muslim di seluruh dunia dalam menentukan momentum-momentum keagamaan Islam. Seperti apa sejarah dan bagaimana perhitungan Kalender Hijriah ini?
Banyak hal yang perlu Anda ketahui tentang kalender Hijriah ini, mulai dari sejarah, cara perhitungan sampai metode perhitungannya.
Kalender Hijriah adalah sistem penanggalan yang dibuat oleh umat Islam pada abad ke-7. Sistem kalender dalam Islam ini diprakarsai oleh Umar bin Khattab, yang kemudian digunakan oleh umat muslim dan negara-negara Islam, yakni 17 tahun setelah hijrahnya Rasulullah SAW.
Penamaan “hijriah” diambil dari peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah pada 622 Masehi, yang kemudian ditetapkan sebagai dimulainya perhitungan tahun Hijriah.
Pembuatan kalender Hijriah berdasarkan permasalahan surat-menyurat kala itu yang dialami pemerintahan Islam era Khulafaur Rasyidin. Saat itu, pemerintahan Islam menemukan kesulitan mengidentifikasi dokumen yang tidak bertahun, maupun bertanggal atau bulan.
Ditambah lagi, banyak wilayah kekuasaan Islam yang memiliki penanggalannya sendiri, sehingga pengarsipan menjadi semakin rumit.
Baca juga: Sejarah dan Penentuan Kalender Islam Global dari Perspektif Ilmu Astronomi
Oleh karena itu, Khalifah Umar bin Khattab mengumpulkan para sahabat Nabi untuk membicarakan permasalahan penanggalan. Sejarah kalender Hijriah ini pun kemudian dimulai untuk mencari solusi dari permasalahan penanggalan tersebut.
Kemudian hijrah Rasulullah SAW akhirnya sepakat dipilih dari sekian usulan alternatif acuan tahun Islam, karena saat itulah titik awal membangun masyarakat Islami.
Setelah berdiskusi, mereka sepakat membuat sistem penanggalan Hijriah, yang dimulai ketika Nabi Muhammad hijrah dari Mekkah ke Madinah pada 622 Masehi.
Khalifah Umar bin Khattab dan para sahabat berpendapat bahwa peristiwa itu sangat penting dalam sejarah Islam.
Nama bulan yang pertama dalam kalender Hijriah adalah Muharam. Kemudian, 15 Juli 622 Masehi ditetapkan sebagai 1 Muharam 1 Hijriah.
Akhirnya, sejarah penanggalan Islam ini pun dimulai, terhitung dari peristiwa hijrahnya Rasulullah SAW dari Kota Mekkah ke Madinah. Hingga saat ini kalender Hijriah sudah memasuki tahun ke 1443 dan Tahun Baru Islam dimulai dengan bulan Muharram.
Baca juga: Sejarah Kalender Imlek dan Mengapa Imlek 2021 Disebut Tahun Kerbau?
Ilustrasi hilal. Hilal adalah bulan sabit tipis yang dijadikan penentu awal bulan Syawal, maupun awal bulan lain dalam kalender Hijriyah.Dikutip dari Kalender dan Sistem Waktu Dalam Islam karya Arwin Juli Rakhmadi (2021), dasar perhitungan kalender Hijriah adalah revolusi bulan atau peredaran bulan mengelilingi bumi.
Adapun periode dari bulan sabit hingga kembali ke bulan sabit disebut satu bulan, yang terjadi selama 29,5 hari. Sehingga, satu tahun kalender Hijriah terdiri dari 354 hari, atau tepatnya 354,36708 hari.
Dalam perhitungan, dilakukan pembulatan, sehingga kalender Hijriah juga mempunyai tahun kabisat yang terdiri dari 355 hari. Hal ini menunjukkan bahwa kalender Hijriah lebih pendek 10-11 hari daripada kalender Masehi.
Perhitungan tahun kabisat Hijriah adalah setiap jangka 30 tahun, sejak kalender ini ditetapkan, yaitu pada 638 Masehi.
Selain itu, satu hari dalam kalender Islam dimulai ketika matahari terbenam hingga terbenam kembali pada keesokan harinya.
Sampai saat ini, kalender Islam pada tahun Hijriah masih dipakai berdampingan dengan kalender Masehi.
Baca juga: Sejak Kapan Orang Melihat Hilal untuk Tentukan Bulan dalam Kalender Hijriyah?
Namun keduanya tetap memiliki perbedaan, dan yang paling jelas adalah perhitungan awal bulan Masehi dan Hijriah, serta jumlah hari dalam satu bulan.
Pakar sains astronomi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Thomas Djamaluddin mengatakan, dalam menentukan kalender Islam, maka saat ini masih dikotomi antara Rukyatul Hilal dan Hisab.
Kedua pendekatan tersebut, menurut Thomas, sesungguhnya kedudukannya setara dalam ilmu astronomi.
Untuk diketahui, pendekatan hisab adalah cara memperkirakan posisi bulan dan matahari terhadap bumi dengan proses perhitungan astronomis.
Sedangkan, pendekatan rukyat adalah aktivitas pengamatan visibilitas hilal atau bulan sabit (bulan baru) saat Matahari terbenam sebagai penanda awal bulan di Kalender Islami atau Kalender Hijriah.
Dalam Seminar Posisi Hilal Penentu Awal Ramadhan 1443 Hijriyah, Jumat (1/4/2022), Thomas memaparkan bahwa hilal adalah bukti paling kuat telah bergantinya periode fase bulan yang didahului bulan sabit tua dan bulan mati.
Baca juga: Idul Fitri dan Kalender Hijriyyah Unifikasi
Ilustrasi kalender“Rasulullah hanya memberi contoh tanpa menjelaskan alasannya, tetapi secara astronomi rukyatul hilal atau pemantauan bulan sangat beralasan,” kata Thomas.
Sementara itu, mengenai penentuan hisab, ia menceritkan bahwa pendekatan itu telah berkembang sejak zaman Rasulullah. Di antaranya seperti hisab urfi, hisab taqribi, dan hisab haqiqi.
“Metode hisab urfi berkembang sejak zaman nabi dan masih digunakan kelompok masyarakat,” jelasnya.
Metode hisab taqribi seperti yang digunakan pada kitab Sulamunnayirain, dan hisab haqiqi dengan formulasi astronomi dibagi menjadi dua kriteria, yakni kriteria sederhana (wujudul hilal) dan kriteria imkan rukyat (visibilitas).
Untuk melihat hilal diperlukan alat bantu optik berupa teleskop untuk pengamatan benda langit.
Dengan begitu, kata Thomas, perlu adanya kriteria dalam penentuan awal bulan yang kemudian dijelaskan lebih lanjut bahwa hisab memerlukan verifikasi, untuk menghindari hisab keliru.
“Hisab tidak bisa menentukan masuknya awal bulan tanpa adanya kriteria,” ujarnya.
Baca juga: Tahun Barunya Sama, Kalender Jawa dan Islam Ternyata Beda
Kriteria menjadi dasar pembuatan kalender berbasis hisab yang dapat digunakan dalam perkiraan rukyat.
Menurut Thomas, kriteria yang perlu diadopsi di antaranya harus berdasarkan Dalil Syar’i awal bulan dan hasil kajian astronomis yang sahih.
“Kriteria harus mengupayakan titik temu pengamal rukyat dan pengamal hisab, untuk menjadi kesepakatan bersama,” jelasnya.
Berlandaskan pada pemikiran dan basis astronomis tersebut, untuk menyatukan kalender Islam global, Rekomendasi Jakarta 2017 (RJ2017) atau kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) mengusulkan tiga hal yang tidak terpisahkan.
“Diperjalannya para pakar astronomi dan pengambil kebijakan bekerja secara sistematis dan bertahap untuk selanjutnya dibahas di tingkat MABIMS, sampai akhirnya diadopsi oleh Menteri Agama RI untuk diimplementasikan sejak 2022,” jelas Thomas.
Baca juga: Astronomi Tawarkan Solusi Penyatuan Kalender Islam
Sumber: Kompas.com (Penulis: Lukman Hadi Subroto, Editor: Widya Lestari Ningsih)
Artikel ini merupakan bagian dari Parapuan.
Parapuan adalah ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Kunjungi kanal-kanal Sonora.id
Motivasi
Fengshui
Tips Bisnis
Kesehatan
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.