selalu berusaha mengembangkan diri
Selanjutnya
Tutup
 
SEJARAH RSUD OTTO ISKANDAR DINATA
Pengertian rumah sakit menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah rumah atau tempat merawat orang sakit, tempat yang menyediakan dan memberikan pelayanan Kesehatan yang meliputi berbagai masalah kesehatan. (Pedoman Teknis Bangunan Rumah Sakit Kelas B, 2012)

Rumah Sakit Umum Derah Soreang adalah nama sebelum beralih menjadi RSUD Otto Iskandar Dinata. RSUD Soreang awalnya berlokasi di Jl. Alun-Alun Utara No.1, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Rumah sakit ini berdiri pada tahun 1996 dan merupakan pengembangan dari Puskesmas DTP Soreang dengan dasar Surat Keputusan Bupati Bandung No. 445/4056/Tapra tahun 1996 perihal Persetujuan Prinsip Peningkatan Puskesmas DTP Soreang menjadi Rumah Sakit Kelas D. Pada tahun 1997, RSUD Soreang ditetapkan menjadi Rumah Sakit Daerah Kelas C berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 1409/MENKES/SK/XII/1997. Semula luas tanah RSUD Soreang hanya 5.097 m2, pada tahun 2002 Pemerintah Kabupaten Bandung telah menyelesaikan perluasan tanah sehingga luas tanah RSUD Soreang menjadi 7.398 m2. (Wikipedia)
Karena sudah tidak memungkinkan untuk pengembangan di lokasi ini, maka wacana untuk mengalihkan rumah sakit ini semakin menguat. Perencanaan pembangunan rumah sakit baru ini berlokasi di jalan gading tutuka soreang dengan luas lahan 7,3 Ha dan luas total bangunan +33.000 m2
Timeline Pembangunan

Perencanaan RSUD Otto Iskandar Dinata atau RSUD Soreang Baru, dimulai pada tahun 2014 namun tidak langsung berlanjut sampai pekerjaan konstruksi.
Pada tahun 2017 proyek berlanjut dengan adanya review perencanaan RSUD Soreang dan dengan luas lahan yang tersedia, mengecil dari 4,2 Ha menjadi 3,2 Ha dengan kebutuhan program fungsi tetap. Pada tahap ini terjadi beberapa penyesuaian yang signifikan. Penyesuaian ini diantaranya pada aspek pagu anggaran fisik yang berkorelasi pada luasan bangunan, yang secara otomatis merubah lay out desain perencanaan sebelumnya.
Tahun 2019, dimulai pelaksanaan konstruksi dengan tahapan multi years sampai dengan akhir tahun 2020. Dalam prosesnya terjadi beberapa ‘kompromi arsitektur’ baik dari user maupun langsung dari pejabat pemangku daerah mengenai ekspresi fasad bangunan yang menjadi muka dan menampilkan bangunan kebanggan kabupaten bandung.
Tahun 2021 awal, bangunan diresmikan dan diberi nama RSUD Otto Iskandar Dinata. Nama Otto Iskandar Dinata diambil dari nama pahlawan yang berasal dari kabupaten bandung. Jasa Otto Iskandar Dinata (Otista) antara lain ia menjadi anggota BPUPKI yang pertama kali menyarankan agar Republik Indonesia harus dipimpin oleh Ir. Soekarno sebagai Presiden RI. Beliau juga pendiri TNI, sangat layak untuk diabadikan namanya sebagai nama tempat atau gedung yang terhormat.

source