HARIANSIBER.COM|Lampung Utara – Miris beberapa unit Kendaraan Dinas (Randis) Ambulans milik Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara mangkrak dihalaman Parkir Dinas tersebut karena rusak dan tidak bisa beroperasional lagi.
Selain kondisi Randis rusak dan ban kempes, terlihat juga Randis itu tanpa ada perlindungan dari panas dan hujan sehingga terkesan tanpa ada kepedulian dari Dinas tersebut sebagai Pengguna Aset milik Pemkab Lampung Utara.
Jika dilihat dari plat Nomor Polisi (Nopol) kendaraan Randis tersebut masih terbilang muda dan masih layak pakai karena di Nopol itu tertera tahun 2017, tahun 2019, 2021, 2023, dan tahun 2025. Selain itu Randis tersebut mati pajak.
Sementara, Bendahara Barang Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara, Sutarno berdalih tidak tahu persis berapa jumlah Randis R4 maupun R2 yang rusak dan tidak bisa dipungsikan karena tidak pegang datanya, karena ruangan dalam keadaan terkunci.
” Untuk jumlah keseluruhan R4 dan R2 kita belum tahu berapa jumlahnya karena kita tidak pegang data itu, datanya ada didalam ruangan kerjanya, namun ruangan terkunci dan kuncinya tertinggal dirumah, untuk lebih detilnya dirinya meminta waktu hari Jumat.” kilau dia, saat diwawancarai oleh hariansiber.com. Rabu (8/6/2022).
Bahkan lanjut Sutarno, ada Randis Ambulans milik Puskesmas Abung Semuli diserahkan ke Dinas Kesehatan karena mengalami kerusakan ringan ditanya soal kerusakan ringan apakah ada anggarannya kembali dirinya berdalih itu ada di bidang Perencanaan.” ungkapnya.
(Anton)
See author's posts
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.






source