TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus menilai pengadaan alat kesehatan di pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) dapat menunjang pelayanan kesehatan.
Melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) setiap puskesmas tersebut dapat mengelola anggaran sesuai kebutuhan.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan DKK Kudus, ‎Edi Kusworo menjelaskan, alokasi anggaran untuk pengadaan alat kesehatan dan kalibrasi alat medis bisa dilaksanakan secara langsung tanpa melalui DKK.
“Pengadaan ada yang nilainya kecil-kecil itu bisa langsung dilaksanakan puskesmas sesuai kebutuhannya,” ujar dia.
‎Selain pengadaan, puskesmas juga melakukan kalibrasi alat kesehatan yang digunakan untuk melayani pasien.
Kalibrasi alat yang akan dilaksanakan di puskesmas sesuai dengan usulan yang dinilai sudah lama tidak diukur ulang.
“Tidak semua alat, hanya alat kesehatan tertentu yang sesuai kebutuhannya sudah dua tahun tidak dikalibrasi,” ujar dia.
Kalibrasi tersebut, kata dia, akan melibatkan perusahaan independen untuk mengukur kemampuan penggunaan alat kesehatan. ‎Rekomendasinya, bisa diganti atau diperbaiki.
“‎Memang kalibrasi ini masih dilaksanakan pihak ketiga. Rekomendasinya apa, diganti atau masih bisa diperbaiki,” ujarnya.
Pengadaan dan kalibrasi alat kesehatan itu bisa diusulkan langsung puskesmas.

source